Berita Surabaya
Ketagihan Main Game Online, Pemuda di Surabaya Rampas Ponsel Bocah 12 Tahun, Modusnya Mengejutkan
Ketagihan main game online, Pemuda di Surabaya rampas ponsel bocah 12 tahun, modusnya mengejutkan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kini AT masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
• Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Leptospirosis saat Musim Hujan, Waspadai Percikan Air Bekas Hujan
• Saiful Ilah Kena OTT, Gubernur Khofifah Serahkan SPT Plt Bupati Sidoarjo ke Nur Ahmad Syaifuddin
Pencurian Ponsel saat Siang Bolong
Polsek Tambaksari menangkap dua pemuda asal Kota Surabaya, bernama Hanif Mulyono Aulia (21) dan Abdul Hamid (22).
Keduanya ditangkap karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Residen Sudirman, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 12.40 WIB.
Saat itu, kedua tersangka mengendarai motor Honda Vario bernopol L 4038 BR.
Keduanya kemudian memepet korban bernama Ajeng Pramaiswari (21) warga Tambak Sari Selatan.
Korban yang menggunakan handpone saat berkendara tak sadar jadi incaran kedua tersangka.
• Bapak di Surabaya Ajak Anak Perempuannya Mencuri Ponsel, Nangis Minta Sang Putri Dibebaskan Polisi
• Buru-Buru Beraksi, Maling Motor Gagal Bawa Motor Korban, Aksinya Terekam CCTV Jadi Viral di Medsos
"Dari arah kiri, keduanya memepet korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Sabtu (14/12/2019).
"Mereka langsung merampas handpone korban saat digunakan di jalan," sambung dia.
Iptu Didik Ariawan mengatakan, korban kemudian berusaha mengejar kedua tersangka sambil berteriak.
"Teriakan korban membuat warga turut membantu mengejar kedua tersangka," ucap Iptu Didik Ariawan.
"Selanjutnya, anggota opsnal yang ads di sekitar jalan Residen Sudirman juga mengejar tersangka hingga dapat ditangkap," tambahnya.
• Maling Spesialis Rumah Kosong di Mojokerto Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Bantah Pakai Ilmu Hitam
• Tak Lama setelah Beraksi, Dua Maling Motor di Surabaya Masuk Rumah Sakit, Babak Belur Dihajar Warga
Usai tertangkap, keduanya lantas dikeler polisi untuk menunjukkan barang bukti lain hasil kejahatannya.
Bukannya menurut, keduanya bahkan berontak dan berusaha kabur.
"Keduanya mengaku jika sudah dua kali beraksi di wilayah Gubeng dan sekali di Tambaksari ini," ungkap Iptu Didik Ariawan.