Berita Ponorogo
Tiga Remaja Kompak Mencuri Kotak Amal Masjid di Sejumlah Lokasi, Hasilnya Buat Beli Rokok dan Velg
Hasil mencuri kotak amal masjid ini kemudian digunakan pelaku untuk membeli rokok hingga velg sepeda motor.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Hasil mencuri kotak amal masjid ini kemudian digunakan pelaku untuk membeli rokok hingga velg sepeda motor
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polsek Ngrayun menangkap tiga orang remaja di Kabupaten Ponorogo.
Ketiga anak di bawah umur itu ditangkap karena nekat mencuri kotak amal di tiga masjid di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Ngrayun, AKP Suroso mengatakan, aksi ketiganya dilakukan pada Desember 2019 lalu.
• Para Pemain Madura United Dilarang Begadang dan Jaga Kebersihan saat Memasuki Cuaca Ekstrem
• Hyun Bin Tempuh Jalur Hukum Penyebar Kabar Pemeran Drama Korea Crash Landing On You Segera Nikah
• Ribuan Pohon Mahoni Ditanam di Ruas Jalan Provinsi Wilayah Pamekasan, Cegah Banjir saat Musim Hujan
AKP Suroso menyebut, ketiganya melakukan aksi pencurian kotak amal masjid pada malam hari.
"Benar, kejadiannya akhir Desember 2019 lalu," kata AKP Suroso saat dikonfirmasi Rabu (15/1/2020).
Ketiga anak ini di antaranya yaitu EYP (15), ES (16), dan AT (15).
EYP (15) dan ES (16) diketahui sudah tidak sekolah karena DO.
Sedangkan AT (15) masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Ponorogo.
"Dan tadi Rabu (15/1/2020), sudah dilakukan proses diversi melibatkan orang tua pelaku, takmir masjid, aparat desa, dan kepala desa," katanya.
• Jangan Dibuang! Air Rebusan Mi Instan Punya 5 Manfaat Tak Terduga, Bisa Meredakan Nyeri Kaki Juga
• Orangtua Mahasiswa Universitas Brawijaya Kini Bisa Pantau Kuliah Anaknya Lewat Ponsel, Praktis!
Suroso menuturkan, remaja ini mencuri kotak amal di tiga masjid di Desa Cepoko.
Tiga masjid yang menjadi sasaran mereka yaitu, Masjid Al-Ikhlas, Masjid Nurul Huda, dan masjid dekat dengan Balai Desa Cepoko.
"Mereka mencuri saat malam hari. Pas kondisi masjid sedang sepi dan masjidnya tidak dikunci," ujarnya.
Setelah mendapatkan kotak amal itu, tiga remaja ini kemudian pulang ke rumah untuk membongkar kotak dan mengambil uangnya.
Hasil mencuri kotak amal masjid ini kemudian digunakan untuk membeli rokok, hingga velg sepeda motor.