Pegiat Seni Pamekasan Unjuk Rasa

BREAKING NEWS - Pemkab Pamekasan Diduga Tebang Pilih, Pegiat Seni Gelar Demo di Depan DPRD

Maksud kedatangan mereka ke Kantor DPRD tersebut ingin menyuarakan terkait adanya indikasi tebang pilih mengenai pemberian izin

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat ratusan pegiat seni dan musisi Pamekasan mengguruduk Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Kamis (16/1/2020). 

1. Menuntut ketegasan dari Bupati Pamekasan untuk memperjelas PERDA hiburan tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.

2. Meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk segera membentuk tim dan melibatkan unsur pelaku seni dalam merevisi dan penetapan Perda hiburan secara umum dan musik secara khusus.

3. Meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk mensosialisasikan seni sebagai salah satu cara memerangi radikalisme, sehingga tidak ada lagi deskriminasi terhadap seni dan pelaku seni.

4. Menuntut Bupati, DPRD dan Polres Pamekasan memberikan kemerdekaan berekspresi dalam seni dan musik sebagai hak sipil warga Negara Indonesia, dimana hak tersebut merupakan hak asasi yang mutlak dilindungi oleh konstitusi selagi tidak bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

5. Polres Pamekasan lebih objektif dan profesional menjalankan tupoksinya dalam menyikapi pentas seni khususnya musik di Kabupaten Pamekasan.

6. Polres Pamekasan tidak cenderung mengekang kebebasan berekspersi dan mempermudah perizinan pentas seni khususnya musik selagi tidak melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku.

7. Bubarkan Dewan Kesenian Pamekasan.

Sekadar diketahui, sekumpulan pegiat seni dan musisi Pamekasan yang menggeruduk Kantor DRPD Pamekasan tersebut merupakan gabungan dari berbagai komunitas di antaranya; Central Kreasi Aspirasi Muda Pamekasan (Cekamp), Front Aksi Massa (Famas), Tropong, D' Swara Musik, RNR Community, Ganesha Musik, Mas Celeng, Santan, Daul, Pamekasan. Komunitas Kafe se-Pamekasan, Komunitas EO, Komunitas Musik Band se-Pamekasan, Rama Musik, Kendedes Musik dan Raja Wali.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved