Breaking News

Pegiat Seni Pamekasan Unjuk Rasa

BREAKING NEWS - Pemkab Pamekasan Diduga Tebang Pilih, Pegiat Seni Gelar Demo di Depan DPRD

Maksud kedatangan mereka ke Kantor DPRD tersebut ingin menyuarakan terkait adanya indikasi tebang pilih mengenai pemberian izin

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat ratusan pegiat seni dan musisi Pamekasan mengguruduk Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Kamis (16/1/2020). 

BREAKING NEWS - Pemkab Pamekasan Diduga Tebang Pilih, Pegiat Seni Gelar Demo di Depan DPRD

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sekumpulan pegiat seni Kabupaten Pamekasan, Madura melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (16/1/2020).

Maksud kedatangan mereka ke Kantor DPRD tersebut ingin menyuarakan terkait adanya indikasi tebang pilih mengenai pemberian izin untuk mengadakan pagelaran hiburan di Pamekasan.

Sebelum ratusan para massa aksi yang terdiri dari berbagai komunitas dan pegiat seni tersebut berangkat ke Kantor DPRD Pamekasan, mereka terlebih dahulu menggelar orasi mulai dari Taman Monumer Arek Lancor Pamekasan hingga ke depan Kantor Bupati Pamekasan.

Sembari berorasi, mereka juga diiringi dengan tetabuh musik daul.

Tidak cukup disitu, sesampainya di depan Kantor DPRD, mereka juga menggelar konser dadakan yang sudah lengkap dengan berbagai alat musik band beserta panggungnya.

Mereka bernyanyi sebagai bentuk protes kepada Pemkab Pamekasan.

Berbagai genre musik mereka nyanyikan, mulai dari genre musik pop, reggae, dangdut, rock, melayu dan kosidah.

Korlap Aksi sekaligus Pegiat Seni Musik, Indra mengatakan, musik merupakan jenis hiburan karena bentuk fenomena yang unik.

Anehnya menurut dia, segelintir rakyat Pamekasan justru bertolak belakang dari konsep musik yang sebenarnya.

Indra menyebut, ketidakjelasan adanya aturan terkait Perda Hiburan di Pamekasan, membuat para musisi dan pegiat seni di Pamekasan mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan terkait susahnya mengurus izin untuk menggelar hiburan.

"Dari beberapa sektor pemerintahan yang semestinya mendukung dan melindungi para pelaku dan penikmat seni malah terkesan membrangus," keluh Indra.

Selain itu, Indra mengutarakan, pembatalan dan tidak diberikan izin pentas terhadap pelaku seni di Pamekasan sudah marak terjadi dengan adanya beberapa faktor yaitu; adanya sekelompok orang yang mungkin tidak suka dengan hiburan malah dengan membabi buta mengintimidasi melebihi wewenang pihak penegak hukum.

Maka dari itu pihaknya meminta berbagai tuntutan kepada Pemkab Pamekasan, di antaranya ;

1. Menuntut ketegasan dari Bupati Pamekasan untuk memperjelas PERDA hiburan tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.

2. Meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk segera membentuk tim dan melibatkan unsur pelaku seni dalam merevisi dan penetapan Perda hiburan secara umum dan musik secara khusus.

3. Meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk mensosialisasikan seni sebagai salah satu cara memerangi radikalisme, sehingga tidak ada lagi deskriminasi terhadap seni dan pelaku seni.

4. Menuntut Bupati, DPRD dan Polres Pamekasan memberikan kemerdekaan berekspresi dalam seni dan musik sebagai hak sipil warga Negara Indonesia, dimana hak tersebut merupakan hak asasi yang mutlak dilindungi oleh konstitusi selagi tidak bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

5. Polres Pamekasan lebih objektif dan profesional menjalankan tupoksinya dalam menyikapi pentas seni khususnya musik di Kabupaten Pamekasan.

6. Polres Pamekasan tidak cenderung mengekang kebebasan berekspersi dan mempermudah perizinan pentas seni khususnya musik selagi tidak melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku.

7. Bubarkan Dewan Kesenian Pamekasan.

Sekadar diketahui, sekumpulan pegiat seni dan musisi Pamekasan yang menggeruduk Kantor DRPD Pamekasan tersebut merupakan gabungan dari berbagai komunitas di antaranya; Central Kreasi Aspirasi Muda Pamekasan (Cekamp), Front Aksi Massa (Famas), Tropong, D' Swara Musik, RNR Community, Ganesha Musik, Mas Celeng, Santan, Daul, Pamekasan. Komunitas Kafe se-Pamekasan, Komunitas EO, Komunitas Musik Band se-Pamekasan, Rama Musik, Kendedes Musik dan Raja Wali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved