Berita Sampang

Awalnya Kenalan Lewat Medsos, Pasangan Bukan Suami Istri ini Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel

Pasangan bukan suami istri itu awalnya berkenalan melalui aplikasi di media sosial.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Sampang
Polres Sampang menciduk pasangan bukan suami istri di kamar hotel Kabupaten Sampang, Jumat (17/1/2020) malam. 

Pasangan bukan suami istri itu awalnya berkenalan melalui aplikasi di media sosial

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mengamankan pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sampang, Jumat (17/1/2020) malam.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas Polres Sampang saat berada di sebuah hotel.

Saat diamankan, pasangan bukan suami istri itu hendak berhubungan badan di kamar hotel.

Merasa Terus Dipojokkan, Teddy Bongkar Isi Perjanjiannya dengan Lina yang Berisi Resiko Berat

Tak Hanya Berhasil Jadi Kapolri, Idham Azis juga Sukses Antar 2 Putranya Raih Prestasi Tertinggi ini

Berulah di Kota Malang, Pemuda asal Surabaya ini Kena Batunya, Terbongkar Semua Tabiat Buruknya

Mereka yang diamankan yaitu, M (laki-laki) warga Kecamatan Sampang dan S (perempuan). warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok mengatakan, keduanya diamankan saat polisi menggelar patroli menjelang pelantikan Kepala Desa terpilih 2019.

Saat itu, petugas Polres Sampang sedang melakukan penyisiran ke dua hotel di abupaten Sampang.

Polisi kemudian menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam kamar hotel nomor 13.

"Diketahui ada pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (18/1/2019).

Ipda Yoyok menambahkan, dalam keterangannya, pasangan itu mengaku baru saja berkenalan.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi Tiktok, di media sosial.

Murka Disebut Operasi Kelamin, Lucinta Luna dan Berbie Kumalasari Baku Hantam: Gelas Kaca Dibanting

Kisah Gadis Madura Ditinggal di Pinggir Pasar setelah Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang ke Rumah

Menurut Ipda Yoyok, keduanya baru saja berkenalan sekitar satu pekan.

Dari aplikasi pencarian jodoh, keduanya janjian untuk bertemu di dalam kamar hotel.

"Waktu mereka bertemu itu kemarin bersamaan dengan kepergoknya mereka," ucap Ipda Yoyok.

Setelah bertemu, mereka sepakat untuk melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami istri.

Namun, belum sampai melakukan hubungan badan,  keduanya kepergok oleh petugas Polres Sampang.

"Keduanya diamankan oleh Polres Sampang untuk dilakukan pembinaan," kata dia.

"Namun hari ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Download Lagu MP3 Dance Monkey dari Tones And I Viral di Youtube, Lengkap Link Download dan Liriknya

Rekomendasi HP iPhone Awal 2020, Harga iPhone Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max

Ditangkap Polisi setelah Hubungan Badan

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang wanita bernama Asih Rostiana (30).

Warga Kabupaten Trenggalek ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik pria yang baru dikencaninya, GS (43).

Asih Rostiana dan GS saat itu berkencan di sebuah kamar hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).

Tak lama setelah berkencan di kamar hotel, Asih Rostiana justru ditangkap polisi.

Penangkapan Asih Rostiana setelah polisi mendapat laporan dari GS.

"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

"Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," sambung dia.

AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku.

Ia menuturkan, berdasar pengakuannya, pelaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.

Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.

"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.

Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik GS.

Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.

GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar.

Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.

Asih mengaku berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.

Sebelum berhubungan badan, Asih dan korban menenggak minuman keras.

Asih mengaku dibayar Rp 200.000 untuk menemani korban berkencan.

Setelah berkencan, korban tertidur.

Saat korban tidur, Asih membawa kabur sepeda motor milik korban.

Ketika bangun, korban mendapati Asih sudah tidak ada di kamar.

Korban lebih kaget lagi, ternyata sepeda motornya juga tidak ada di parkiran hotel.

Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saat korban tidur, saya alasan beli makan dan membawa sepeda motornya," kata Asih. (sha)

Penggemar Internasional Desak SM Entertainment Hiraukan Tuntutan Fans Korea Keluarkan Chen dari EXO

Solar MAMAMOO Ungkap Tak Tertarik Ikut Audisi SM Entertainment, Padahal 50 Kali Ikut Pencarian Bakat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved