Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal
Sidang Pelajar SMA Bunuh Begal di Malang, Hadirkan Saksi dari UB, Sekolah Bela Terdakwa Soal Pisau
Sidang kasus pelajar SMA bunuh begal di Malang, hadirkan saksi dari Universitas Brawijaya, pihak sekolah membela terdakwa soal pisau di jok motor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Saat ini, pihaknya bersiap untuk menghadapi sidang ZA selanjutnya yang akan digelar Selasa (21/1/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Sidangnya akan digelar berurutan. Besok Selasa (21/1/2020) pembacaan tuntutan, Rabu (22/1/2020) pledoi dan Kamis (23/1/2020) pembacaan putusan," tandasnya.
Siswi SMA Teman Dekat ZA juga Jadi Saksi
Menjelang sidang kasus siswa SMA membunuh begal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (20/1/2020) dimulai, nampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen .
Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, memakai jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.
Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.
Dan sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu keluar dari ruang sidang.
Namun ia tidak langsung pulang begitu saja namun masih menunggu di kursi tunggu PN Kepanjen hingga acara persidangan usai.
TribunJatim.com lalu penasaran siapa perempuan yang memakai seragam SMA itu. Dan akhirnya langsung menanyakannya kepada kuasa hukum ZA, Bhakti Riza.
"Itu teman dekat ZA yang dibonceng naik sepeda motor saat kejadian perampokan begal itu terjadi. Inisialnya adalah V," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan V tersebut adalah saksi yang dihadirkan dari pihak kejaksaan.
"Tadi di persidangan, pihak kita menghadirkan tiga saksi sedangkan dari pihak kejaksaan ada empat saksi.
Dan salah satunya yaitu V karena yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.
Namun sayang, pihak keluarga yang selalu mendampingi V tidak berkenan untuk diwawancarai lebih lanjut.
Sidang sendiri rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/1/2020) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.