Kiai Jombang Cabuli Santriwati

VIRAL di Instagram WhatsApp, VIDEO Diduga MSA Kiai Cabuli Santriwati di Jombang Diskreditkan Polisi

Viral di Instagram dan WhatsApp, Video Diduga MSA si Kiai Cabuli Santriwati di Jombang Diskreditkan Polisi

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Kolase Instagram
Tangkapan layar video pria yang diduga MSA, putra Kiai ternama di Jombang yang diduga mencabuli santriwati, saat siaran langsung di Instagram 

“Saya konfirmasi Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Kejari," terang Harry Rachmad, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Kamis (5/12/2019).

"Beliau membenarkan SPDP perkara dengan MSA sebagai tersangka sudah diterima,” sambung dia.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha. Dia sebelumnya juga membenarkan bahwa polisi sudah mengirim SPDP dimaksud.

“Ada satu korban melapor dan SPDP sudah kami kirim," kata AKP Ambuka Yudha, Rabu (4/12/2019) lalu.

"Sekarang masih kami dalami, akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu, materi apa saja yang perlu diperdalam,” tambah dia.

Dalam tahap penyidikan ini, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait. 

Setelah memeriksa sejumlah saksi, Polres Jombang akhirnya resmi menetapkan putra Kiai ternama di Kabupaten Jombang sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan / tindak asusila anak di bawah umur, alias kasus dugaan Kiai cabuli santriwati .

Korban yang dicabuli Kiai bernama MSA (39) tersebut adalah santriwatinya sendiri yang berasal dari Jawa Tengah. Nama si santriwati adalah Sekar (nama samaran).

Meski telah resmi menjadi tersangka, sampai saat ini, MSA, putra Kiai ternama di Kabupaten Jombang, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati atau Kiai cabuli santriwati, belum juga diperiksa oleh penyidik Polres Jombang.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sudah kami kirim, namum belum kami periksa," tegas Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan, Kamis (5/12/2019).

Menurut Boby, Sejauh ini polisi baru meminta keterangan tujuh orang saksi terkait laporan tersebut.

 "Saat ini kami sudah pada tahap penyidikan, ada tujuh saksi kami periksa.

Kami masih akan periksa saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memenuhi konstruksi pasal yang disangkakan," terang Kapolres.

Disinggung kemungkinan ada korban lain dalam kasus dugaan pencabulan ini, Boby mengaku sejauh ini polisi baru menerima laporan satu orang yang mengaku korban, inisial NA.

Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah.

Sebab, informasi yang beredar jumlah korban lebih dari satu orang.

"Laporan yang kita tangani baru satu, soal kemungkinan korban bertambah, secara fakta hukum belum ada," tandasnya.

 Polisi kemudian memanggil MSA untuk dimintai keterangan, sebagai tersangka.

Namun MSA dua kali menghadiri panggilan polisi.

Perkembangan terbaru, kasusnya kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved