Berita Jember

Dapat Cerita Mengejutkan dari Istri, Pria Jember ini Cari Saudara Ipar & Membacoknya hingga Terkapar

M Fauzi (26) membacok saudara iparnya setelah mendapatkan cerita dari sang istri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Outside Magazine
ilustrasi - Dapat Cerita Mengejutkan dari Istri, Pria Jember ini Cari Saudara Ipar & Membacoknya hingga Terkapar 

M Fauzi (26) membacok saudara iparnya setelah mendapatkan cerita dari sang istri

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polsek Kalisat menahan seorang pria bernama M Fauzi (26), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

M Fauzi ditahan setelah membacok saudara istrinya atau iparnya bernama Sujono (40), warga Desa Sukoreno.

Aksi pembacokan itu dilakukan pelaku karena marah dan dendam.

Mobil Polisi di Kota Malang Tabrak Pengendara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Beber Faktanya

Mobil Polisi Polresta Malang Kota Tabrak 10 Pemotor, Korbannya Keluhkan Pusing hingga Luka Robek

Polres Sampang Kerahkan Ratusan Personel saat Pelantikan Kades Terpilih, Diterjunkan H-1 Pelaksanaan

Pembacokan itu membuat korban terluka parah dan masih dirawat di RSUD Kalisat.

Kapolsek Kalisat, AKP Sukari mengatakan, aksi pembacokan itu terjadi pada Senin (20/1/2020)

Menurut AKP Sukari, pembacokan itu dipicu oleh dendam Fauzi kepada Sujono.

Fauzi marah setelah mendapatkan cerita dari sang istri.

Istri Fauzi mengaku dimarahi dan ditampar oleh Sujono.

Didi Kempot Bakal Meriahkan Konser Hiburan di Stadion Kanjuruhan Malang, Catat Waktu Acaranya!

"Si istri ini cerita kepada suaminya atau pelaku," ujar AKP Sukari kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (21/1/2020).

"Dia marah dan akhirnya dendam. Kemudian kemarin mencari korban," sambung dia.

"Dia mencari di rumahnya namun tidak ketemu," lanjutnya.

Fauzi lantas mencari Sujono di tempat kerjanya.

Ketika itu, buruh tani tersebut sedang memperbaiki plengsengan got di jalan kampung setempat.

Praktik Kekuasaan Absolut Dinilai Terjadi di Jember, Bupati Faida Diminta Mundur dari Jabatannya

Saat menemukan Sujono, Fauzi langsung mengayunkan parang yang dibawanya.

Sujono yang tidak menyangka mendapatkan serangan, tidak bisa mengelak.

Dia pun tersungkur dan bersimbah darah.

Dia mengalami luka di tiga tempat, yakni kepala, tangan, dan kaki.

Kasus pembacokan itu langsung ditangani polisi.

SMPN 2 Bangilan Tuban Dibobol Maling, Kerugian Sekolah Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Dalam pemeriksaan diketahui, Sujono merupakan keluarga istri Fauzi.

"Korban dan istri pelaku itu masih saudar," ucap AKP Sukari.

"Kalau versi korban, dia hanya mengingatkan dan mendorong istrinya pelaku," lanjut dia.

Akibat perbuatannya, Fauzi dijerat memakai Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Pelaku juga dijerat dengan junto Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Teguh Amiruddin Gabung Pemusatan Latihan, Slot Kiper Arema FC Liga 1 2020 Dinyatakan Lengkap

Bacok Teman karena Sakit Hati

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa pembacokan di sebuah rumah kost di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, korban diketahui bernama Ahmad Harianto (29), warga Kabupaten Bangkalan.

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, korban dan pelaku diketahui merupakan teman.

"Ya memang benar kejadiannya sekitar jam 05.30 WIB," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Sabtu (21/12/2019).

"Pelaku dan korban adalah sama-sama teman," sambung dia.

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kejadian itu bermula saat korban dan pelaku berkumpul di sebuah tempat hiburan malam.

Di sana, korban dan pelaku menenggak minuman keras.

Saat asyik minum miras, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.

"Dan ada ketersinggungan terkait dengan omongan korban," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Saat korban pulang dan menuju ke kosnya, pelaku tetap mengejarnya," lanjut dia.

Tak sampai di situ, keduanya kemudian terlibat cekcok di rumah kost itu.

Cekcok keduanya kemudian berakhir setelah adanya aksi pembacokan pelaku terhadap korban.

"Kemudian sempat ribut lalu korban akhirnya dibacok oleh pelaku," jelasnya.

Pelaku pun langsung melarikan diri dari lokasi kejadian usai membacok korban.

Kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, korban mengalami luka sabetan di lengan tangan kanan dan leher. 

Namun, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Siti Khodijah, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Korban saat ini dibawa menuju ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan autopsi mencari penyebab kematiannya.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

"Sudah kita kantongi identitas pelaku," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah kita amankan," imbuhnya.

"Dan kita berharap pelaku untuk segera menyerahkan diri," tambah dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved