Berita Pamekasan

Diduga Ada Pungutan Liar di Wisata Api Tak Kunjung Padam, Disparbud Pamekasan Panggil Pokdarwis

Pengunjung yang datang ke Api Tak Kunjung Padam Kabupaten Pamekasan diduga dimintai uang tambahan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sepinya pengunjung Wisata Api Tak Kunjung Padam yang berada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (22/1/2020). 

Pengunjung yang datang ke Wisata Api Tak Kunjung Padam Kabupaten Pamekasan diduga dimintai uang tambahan oleh oknum tak bertanggung jawab

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pamekasan memanggul pengurus dan anggota Pokdarwis pengelola Wisata Api Tak Kunjung Padam di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pemanggilan itu dilakukan Disparbud Pamekasan untuk mengklarifikasi mencuatnya isu maraknya pungutan retribusi liar terhadap pengunjung yang datang ke Wisata Api Tak Kunjung Padam.

Sekretaris Disparbud Pamekasan, Saiful Haq Ramli mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada semua pengelola pariwisata mulai dari Pokdarwis hingga warga setempat, Selasa (21/1/2020).

VIRAL Driver Ojek Online Kena Prank Siswa SMP, Pesanan Makanan Seharga Rp 525.000 Dibatalkan

Alasan Polresta Malang Kota Beri Nama Singo Arema Police sebagai Tim Pembasmi Kejahatan Jalanan

Median Jalan Akses Menuju Jembatan Suramadu Ditanami 1.000 Pohon Mahoni, Jadi Tampak Lebih Hijau

Selain itu, dia menjelaskan, Pokdarwis yang pihaknya panggil yakni Perkumpulan Pemuda Peduli Wisata (P4) sebagai pengelola Wisata Api Tak Kunjung Padam.

Ada pun maksud dan tujuan dilakukan pemanggilan itu, kata Saiful, untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan pengunjung terkait adanya retribusi liar di Wisata Api Tak Kunjung Padam.

Saiful mengutarakan, pihaknya sudah mendapat sejumlah keterangan dan memperoleh kesepakatan yang disepakati, di antaranya;

1. Semua unsur yang hadir sepakat menciptakan situasi dan kondisi yang baik, tertib dan aman di Destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam.

2. Semua unsur yang hadir sepakat mendukung terhadap upaya pengembangan dan memajukan Destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam.

3. Untuk menciptakan situasi dan kondusifitas Destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam semua unsur yang hadir sepakat menghentikan sementara retribusi masuk, baik yang dilakukan Pemerintah Desa Larangan Tokol dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang bekerja sama dengan Perkumpulan Pemuda Peduli Pariwisata Api Alam.

4. Khusus retribusi parkir tetap dilakukan yang besarnya harus sesuai dengan Praturan Daerah No 1 Tahun 2016 dan dilaksanakan dengan tertib, sopan dan ramah.

5. Untuk pengelolaan selanjutnya terhadap Destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam supaya dibicarakan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan Pemerintah Desa Larangan Tokol dan pihak lain yang diperlukan.

Amar Putusan Belum Diputuskan, Terpidana Kasus Pencurian di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Meninggal

Kades di Sampang Diimbau Tak Gelar Konvoi saat Pelantikan, Polres Sampang Siap Tilang Pelanggarnya

Tidak hanya itu, kata Saiful, dalam pertemuan yang sudah digelar pihaknya itu dia juga meminta agar Pokdarwis dan warga sekitar saling bersinergi menjaga dan mengelola wisata Alam.

“Dari hasil pemanggilan, ada beberapa poin yang di sepakati. Menjaga keamanan dan kenyamanan," kata Saiful kepada TribunMadura.com, Rabu (22/1/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved