Berita Bangkalan
Jadi Pengedar Narkoba, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram : Tingkatkan Stamina Baca Kitab Suci
Menjadi pengedar narkoba, Ustaz di Bangkalan ini menyebut sabu tidak haram : malah bisa meningkatkan stamina untuk membaca kitab suci
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Jadi Pengedar Narkoba, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram: Tingkatkan Stamina Baca Kitab Suci
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Menjadi budak narkoba membuat seorang Ustaz asal Bangkalan Madura ini menghalalkan segala cara dan tak segan menabrak larangan yang ada di ajaran agama.
Ustaz bernama AM (46) ini mengatakan, bahwa sabu tidak haram dan tidak dilarang dalam Alquran. Itu dilakukan, untuk mempengaruhi para santrinya agar mengkonsumsi sabu.
Selain itu, Ustaz asal Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura ini juga menyebut, bahwa dengan mengkonsumsi sabu, dapat meningkatkan semangat dalam membaca kitab suci Alquran.
Pandangan sesat Ustaz AM tersebut terungkap, setelah Ustaz yang sudah mengkonsumsi narkoba selama 10 tahun dan juga seorang pengedar narkoba ini berhasil ditangkap oleh polisi.
Dia tak berkutik saat ditangkap, setelah aparat Satreskoba Polres Bangkalan menggerebek rumahnya.
"Kami berhasil menangkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustad) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (22/1/2020), saat ungkap kasus narkoba periode 9-17 Januari 2020, di Mapolres Bangkalan.

Ustaz AM ( 46), warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan, menjadi buruan Satreskorba Polres Bangkalan selama dua bulan terakhir.
Setelah polisi mendapatkan dua pelaku narkoba tengah mengisap sabu di dalam rumahnya.
Rama menjelaskan, pihaknya kehilangan jejak AM saat memburunya di Mojokerto Jawa Timur, Klaten Jawa Tengah, hingga Bekasi Jawa Barat.
"Kami kehilangan jejak saat memburunya. Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Rama, tersangka AM masih berpandangan bahwa sabu tidak dilarang dalam Alquran.
"Mengisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Alquran ( kitab suci )," tutur Rama.
Bahkan, dalam lembaran rilis disampaikan, bahwa anggapan sabu tidak haram telah disampaikan kepada beberapa santri di salah satu pondok pesantren di Surabaya.
"Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengkomsumsi sabu di rumah tersangka AM," tegasnya.