Berita Lumajang
Permintaan Motor Adik kepada Kakak di Lumajang Berujung Pembunuhan Sadis Paman oleh Keponakan
Permintaan Motor Adik kepada Kakak di Lumajang Berujung Pembunuhan Sadis Paman oleh Keponakan
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Condro Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/1/2020).
Pemicunya, permintaan sepeda motor adik kepada kakak sehingga berujung pembunuhan sadis paman oleh keponakan sendiri.
Polisi sudah menangkap dan menahan pelaku pembunuhan tersebut yang tidak lain adalah keponakan korban.
Sedangkan korban pembunuhan adalah paman dari si pelaku.
Korban pembunuhan itu bernama Juma'adi (41) warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Pelaku pembacokan adalah M Zainul Arifin (31), keponakan Juma'adi.
Lokasi tempat kejadian perkara adalah teras rumah Adi (55), orang tua Zainul, yang juga kakak Juma'adi.
• Jadi Pengedar Narkoba, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram : Tingkatkan Stamina Baca Kitab Suci
• Drama Pembunuhan Hakim Jamaludin oleh Istrinya, Sang Anak Sempat Terbangun saat Eksekusi Berlangsung
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Zainul, pelaku pembacokan juga menyerahkan diri ke Polsek Pasirian.
Peristiwa itu diduga dari cekcok mulut antara Juma'adi dengan sang kakak, Adi.
Juma'adi disebutkan meminta sepeda motor kepada sang kakak.
Juma'adi tinggal bersama kakaknya tersebut.
Mendapatkan permintaan itu, Adi menolaknya hingga sang adik marah.
Dari informasi yang dihimpun Tribunmadura.com , Juma'adi lantas mengambil sebilah celurit.