Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal
Keluarga Pilih Tak Ajukan Banding Atas Vonis ZA : Sudah Cukup Sampai Disini
Keluarga pelajar SMA bunuh begal memilih tak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan ke ZA : sudah cukup sampai disini
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ERWIN WICAKSONO
Pertemuan keluarga ZA si pelajar SMA bunuh begal dengan pengacara Bhakti Riza di salah satu warung kopi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (24/1/2020).
Memang ZA mengakui bahwa terjadi proses penikaman tetapi mengapa tidak melihat alasan ZA melakukan hal tersebut seperti adanya unsur pengancaman dan pemerkosaan.
Dan itu menjadi bahan kajian kami mengapa hakim tidak memberikan perhatian kepada pasal tersebut," bebernya.
Meski begitu pihaknya masih belum dapat mengungkapkan akan menerima putusan itu atau mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut.
"Kita diberikan waktu selama tujuh hari untuk berpikir apakah menerima putusan atau tidak.
Dan saat ini kita akan merundingkan dahulu dengan pihak keluarga," tandasnya.