Motor Honda Beat Pacar Dijual Demi Nikah dengan Selingkuhan, Baru Dua Hari Nikah Sudah Dipenjara

Mulanya, wanita ini minta untuk dinikahi oleh pacarnya, namun karena pacarnya tak punya uang, akhirnya rencana pernikahan itu ditunda sementara.

Editor: Aqwamit Torik
visaandmigration.com
Motor Honda Beat Pacar Dijual Demi Nikah dengan Selingkuhan, Baru Dua Hari Nikah Sudah Dipenjara 

Motor Honda Beat Pacar Dijual Demi Nikah dengan Selingkuhan, Baru Dua Hari Nikah Sudah Dipenjara

TRIBUNMADURA.COM - Demi menikahi selingkuhan, wanita ini nekat menjual motor pacarnya.

Mulanya, wanita ini minta untuk dinikahi oleh pacarnya, namun karena pacarnya tak punya uang, akhirnya rencana pernikahan itu ditunda sementara.

Namun, wanita ini justru membawa kabur motor Honda Beat milik pacarnya dan dijual.

Kemudain, wanita ini menikah dengan selingkuhannya.

Sidang pencurian sepeda motor dengan terdakwa Dwi Febri Arimbi (20), dan Farid Abdilah Safii (19) telah sampai pada tahap putusan hakim.

Kedua terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/1/2020).

Update Harga iPhone Terkini, Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Makin Kece di 2020

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Pasaribu, menuntut dua tahun kurungan penjara kepada pasangan suami istri (pasutri) ini.

Keduanya dinilai melanggar Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tindak pidana penipuan dan pencurian.

Namun hakim memutuskan kedua pasutri ini di hukum seberat 1 tahun 6 bulan.

"Dengan ini kepada kalian saya bacakan putusan, setelah menimbang tuntutan dari jaksa, hakim memutuskan dihukum 1 tahun 6 bulan," ujar hakim.

Menurut kesaksian mereka, uang tersebut digunakan untuk modal menikah, dan saat baru menikah dua hari, mereka sudah diringkus polisi.

Dalam sidang sebelumnya, JPU Ricky membacakan surat dakwaan yang dimana bermula ketika Dwi mendatangi rumah Ahmad Salim meminta menikah, namun ia tidak menyanggupinya.

"Kejadian ini bermula ketika Ahmad Salim (korban) bertemu dengan terdakwa Dwi dan Farid di rumahnya di Jalan Cempaka Raya Baru Komplek Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, perihal rencana pernikahan antara saksi Ahmad Salim dengan terdakwa Dwi," ujar JPU Ricky.

Semakin Lengket dengan Ryochin, Luna Maya Malah Dilarang Menikah, Ramalan Menohok ini Penyebabnya

Saat itu, Dwi mendesak Salim memberikan Rp3 juta untuk biaya pernikahan mereka, namun Salim mengaku tidak memiliki uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved