Pilkada Sumenep
540 Pendaftar Calon PPK Pilkada Sumenep 2020 Lolos Administrasi, Tahapan Dilanjutkan ke Tes Tulis
Ada 540 orang pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi calon PPK Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ada 540 orang pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi calon PPK Pilkada Sumenep 2020
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sumenep 2020.
Pengumuman ini berdasar keputusan KPU Sumenep Nomor 11/PP.04.2-Kpt/3529/KPU-Kab/I/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits.
Pada pengumuman itu tertulis pada tanggal 28 Januari 2020, sekaligus undangan bagi pendaftar yang lulus administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi tes tulis.
• Jelang Pilkada Sumenep 2020, Polres Sumenep Gencar Patroli Cyber Cegah Penyebaran Hoaks di Medsos
• Bawaslu Sumenep Mengaku Belum Bisa Tindak Pelanggaran dan Pidana Pemilu, Inilah Penyebabnya
• Angka Kasus Perceraian di Sumenep Terus Meningkat, Penyebab Utamanya Tak Melulu soal Perselingkuhan
Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, tanggapan masyarakat merupakan bagian dari tahapan seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Sumenep 2020.
"Masa pemberian tanggapan masyarakat tahap 1 dilaksanakan sembilan hari," kata Rafiqi Tanzil, Selasa (28/1/2020).
"Terhitung sejak terbitnya pengumuman hingga 5 Februari 2020 mendatang," sambung dia.
Rafiqi Tanzil menuturkan, untuk tahapan selanjutnya, tes tulis akan diselenggarakan pada Kamis (30/1/2020).
Rencananya, tes tulis itu akan bertempat di Kampus Unija di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep.
• Ancaman Virus Corona, Penumpang Pesawat Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diwajibkan Lakukan Hal ini
• Malamnya Masih Nonton TV, Pria di Tuban Tewas Bermandikan Darah, Ditemukan Adiknya Pertama Kali
Ia menyebut, dari 613 pendaftar PPK, hanya ada 540 orang pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi.
Rinciannya, yaitu 56 perempuan dan laki-laki 484 sebanyak orang.
"Ada 73 pendaftar yang dinyatakan gugur alias tak lulus administrasi, sebab tidak memenuhi syarat," kata dia.
"Salah satunya tidak adanya materai, stempel, legalisir ijazah dan keterangan sehat juga ada yang tak sesuai," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Sumenep resmi menutup pendaftaran PPK Pilkada Sumenep 2020, Jumat (24/1/2020) lalu.
Terhitung, jumlah pendaftar mencapai 613 orang dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan.
• Dekan FK UNS Sebut Ada 80 Persen Pasien Virus Corona Bisa Sembuh Sendiri, Begini Penjelasannya
• Muncul Makanan Ekstrem China, Daging Babi Busuk Digantung 30 Tahun, Dipercaya Jadi Lambang Kekayaan