CPNS 2019
Inilah Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2019, Ada yang Tanpa Minimum Skor
Soal tes SKD CPNS 2019 dikemas dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer.
Soal tes SKD CPNS 2019 dikemas dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer
TRIBUNMADURA.COM - Pelamar CPNS 2019 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, sebanyak 3.364.867 peserta lulus seleksi administrasi CPNS 2019.
Kini, mereka masuk dalam tahap selanjutnya untuk memperebutkan 150.315 formasi CPNS 2019.
• Panselda Pamekasan Larang Peserta CPNS 2019 yang Lolos SKD Bawa Jimat dan Jenis Aksesoris ini
• Tes SKD CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, SMPN 1 Sampang Berbenah Siapkan Ruangan dan Komputer
• Amankan Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Ruangan Tes untuk Peserta Dipasangi Enam CCTV
Tes SKD CPNS 2019 sendiri digelar sejak Senin (27/01/2020).
Proses tes SKD CPNS 2019 diikuti 45 instansi pemerintah dan akan berlangsung hingga Februari 2020.
Dalam akun resmi Instagram KemenpanRB @kemenpanrb, jumlah soal SKD 2019 akan diberikan sebanyak 100 soal.
Soal tes SKD CPNS 2019 dikemas dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Penyusunan soal melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri Indonesia, KemenpanRB, BKN, dan BPPT.
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2019.
• Ratusan Pelamar CPNS 2019 di Pamekasan Dinyatakan Tak Lolos Administrasi, BKPSDM Ungkap Penyebabnya
• Pengumuman Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Peserta Wajib Bawa Hal ini!
• Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS 2019, Mulai Jam Kedatangan hingga Barang Bawaan
Nantinya, nilai passing grade CPNS 2019 akan menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk tiap formasi:
1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
- TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan skor minimal 65
2. Jalur disabilitas
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
- TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
- Akumulasi skor minimal 260
3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
- TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan tanpa minimum skor
- Akumulasi skor minimal 260