Berita Surabaya
Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan
Penjual es keliling itu mengaku tidak bisa menahan nafsu birahinya karena satu bulan sekali bisa pulang ke rumah istri.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penjual es keliling itu mengaku tidak bisa menahan nafsu birahinya karena satu bulan sekali bisa pulang ke rumah istri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang penjual es keliling berinisial AH (48), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Warga Kabupaten Jombang itu ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (23/1/2020) siang.
AH ditangkap polisi setelah ada laporan telah berbuat asusila pada UL (11) bocah kelas 3 SD, Minggu (29/12/2019) lalu.
• Pakai Lem Cap Kambing, Delapan Pemuda Buat Bocah SD Mabuk, Kemudian Cabuli Secara Bergiliran
• Kisah Pilu Gadis Madura usai Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang Malah Diturunkan di Pinggir Pasar
• Rayuan Maut Kakek Trenggalek Cabuli Anak Tetangga, Imingi Uang Rp 20 Ribu & Berakhir di Gubuk Sawah
Kejadian itu bermula saat AH memesan kopi kepada ibu korban yang kebetulan berjualan gorengan di wilayah Kecamatan Rungkut.
Karena tak ada panci, ibu korban meminta UL untuk mengambil panci di kamar kos yang tak jauh dari tempat berjualannya.
"Korban diantar oleh tersangka," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (27/1/2020).
"Selanjutnya setelah sampai kos, tersangka ikut masuk ke dalam kamar kos berpura-pura membantu mengambil panci," sambung dia.
Setelah korban disusul masuk ke kamar kos, tersangka seketika langsung melancarkan niat jahatnya.
• Warung Kopi Penyedia Jasa Prostitusi Punya Tiga Kamar Intim, Sediakan Wanita Siang hingga Malam
• Kisah Pilu Gadis Trenggalek Disetubuhi Ayah Kandung selama 2 Tahun, Kini Alami Gangguan Jiwa Berat
"Tersangka memaksa korban untuk memasukkan kemaluannya ke mulut korban sambil dicekik," ungkap AKP Ruth Yeni.
"Sebelumnya, korban juga diciumi kemaluan dan payudaranya. Sambil diancam," tambah dia.
Penangkapan tersangka itu dilakukan polisi setelah hampir satu bulan dari waktu kejadian.
Saat itu, tersangka tak sadar jika telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya setelah korban bercerita kepada ibunya.
Tersangka masih berjualan di sekitar kamping tempat tinggal korban dan ibunya itu, sampai akhirnya ditangkap.
• Cerai dengan Istri Pertama, Ayah Asal Trenggalek Setubuhi Dua Putrinya setelah Menikahi Istri Kedua
• Kisah Gadis Madura Ditinggal di Pinggir Pasar setelah Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang ke Rumah
Pengakuan AH, ia nekat mencabuli korban karena tak kuasa membendung nafsu birahinya.