Berita Pamekasan
Kantor Masih Menyewa, Bawaslu Pamekasan Minta ada Pembangunan Kantor Permanen, ini Keluhannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, mengusulkan pendirian kantor permanen kepada Wakil Ketua Baleg DPR RI
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Kantor Masih Menyewa, Bawaslu Pamekasan Minta ada Pembangunan Kantor Permanen, ini Keluhannya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, mengusulkan pendirian kantor permanen kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sebab, selama ini, kantor yang ditempati Bawaslu Pamekasan dalam status menumpang atau sewa.
"Kami menyampaikan Kantor yang ditempati hari ini masih sewa dan minta usulan agar dibangun yang permanen, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, Kamis (30/1/2020).
Abdullah Saidi juga mengatakan, pihaknya memberikan saran kepada Wakil ketua Baleg DPR RI agar bisa memberikan dorongan mengenai usulan pembangunan kantor Permanen ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
• Spesifikasi dan Daftar Harga HP Vivo, Rekomendasi Apik , Spek Mantap dan Ramah di Kantong
"Kantor yang ditempati hari ini kurang nyaman dan kurang aman karena setiap kami bekerja, air hujan masuk ke dalam ruangan akibat banyak atap yang rusak," keluhnya.
Selain itu, Abdullah Saidi menjelaskan bahwa dirinya sudah mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan agar kantor Bawaslu segera dibangun.
"Bawaslu sudah melakukan pengajuan permohonan Kantor Permanen ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jadi tinggal nunggu dari pemerintah setempat. Pengakuannya sudah hampir setengah tahun, dan tanggapan dari pemerintah setempat sudah dalam pembahasan," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ach. Baidowi mengatakan, usulan kantor permanen tersebut sudah menjadi catatan dirinya.
"Keluhan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjadi catatan kami untuk disampaikan ke Bawaslu RI bagaimana solusinya ke depan dan prosesnya panjang," pungkasnya.