Pilkada Sumenep
Sudah Daftar Jadi Calon Anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, 26 Orang ini Pilih Ogah Hadir Ikuti Tes
Sudah Daftar Jadi Calon Anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, 26 Orang ini Pilih Ogah Hadir Ikuti Tes Tulis
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 26 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sumenep 2020 tidak hadir dalam tes tulis yang digelar KPU Sumenep, Kamis (30/1/2020) di kampus Universitas Wiraraja ( Unija ).
Mereka adalah bagian dari 541 total orang yang mendaftar sebagai calon PPK untuk Pilkada Sumenep 2020.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, dari 26 calon peserta PPK yang tidak hadir mengikuti tes tulis tersebut, 21 laki-laki dan 5 orang perempuan.
"Mereka dinyatakan gugur," tegasnya.
• Jadi PPK untuk Pilkada Sumenep 2020 Tak Diminati Warga, 8 Kecamatan Tak Ada Pendaftarnya Sama Sekali
• RESMI Mulai Sabtu 1 Februari 2020 Layanan WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android dan iOS Lawas
• Piala Gubernur Jatim 2020 Digelar, Persebaya Vs Madura United, Arema FC Vs Persela & 4 Tim Kuat ini
Menurut mantan aktivis HMI ini, sebenarnya jumlah pendaftar calon PPK awalnya sebanyak 613 orang dan sebanyak 541 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi.
Tes tulis bagi calon PPK ini hanya dilakukan sehari saja dan tes soalnya sistem pilihan ganda.
"Ada 100 soal dengan waktu 90 menit, pengumumannya ya kita tunggu saja nanti," terangnya.
Pihaknya berharap, terutama kepada masyarakat untuk juga bisa memberikan tanggapan masyarakat terkait nama - nama calon PPK yang ikut tes seleksi.
"Barangkali ada calon yang jadi pengurus parpol atau terlibat tindak pidana," ucap Rafiqi Tanzil.