Pilkada Sumenep

Jadi PPK untuk Pilkada Sumenep 2020 Tak Diminati Warga, 8 Kecamatan Tak Ada Pendaftarnya Sama Sekali

Jadi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pilkada Sumenep 2020 Tak Diminati Warga, 8 Kecamatan Tak Ada Pendaftarnya Sama Sekali

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep Madura ini baru menerima 105 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk Pilkada Sumenep 2020 .

Ini setelah KPU Sumenep membuka pendaftaran Ad Hoc PPK itu untuk Pilkada Sumenep 2020 mulai tanggal 18 Januari lalu. Pendaftaran akan berlangsung hingga 24 Januari 2020.

Namun hingga Selasa (21/1/2020), ternyata ada sebanyak delapan Kecamatan yang belum ada peminatnya untuk mendaftar PPK.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, mengatakan dari 8 Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Ambunten, Talango, Kalianget, Bluto, Saronggi, Lenteng, Batuputih dan Nonggunong.

"Dari delapan kecamatan yang belum ada pendaftarnya itu, dua kecamatan di kepulauan dan sisanya di wilayah daratan," kata Rafiqi Tanzil.

Untuk total pendaftar yang telah memasukkan berkasnya ke KPU Sumenep saat ini katanya, ada sebanyak 105 berkas orang.

Sedangkan untuk kebutuhannya sebanyak 135 orang dengan ketentuan per kecamatan lima orang.

"Minimal pendaftar 10 orang di tiap kecamatan, jikalau kurang dari itu, maka panitia harus memperpanjang waktu selama tiga hari lagi," terangnya.

Untuk diketahui sebelumnya, persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya minimal berumur 17 tahun.

Selain itu juga menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas dan pernyataan bebas narkoba yang ditandatangani oleh pelamar.

"Berkas lamaran langsung diserahkan ke panitia di Kantor KPU Sumenep," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved