BPJS Kesehatan: Keberhasilan JKN Tak Lepas dari Dukungan Pemerintah, Tenaga Medis, dan Masyarakat

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tidak berjalan sendiri.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
BERI KETERANGAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tidak berjalan sendiri.

Di balik pelayanan yang dirasakan masyarakat, ada banyak pihak yang berkolaborasi dalam mendukung keberlangsungan program ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Program JKN merupakan hasil kerja sama lintas sektor. 

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga keuangan, dan masyarakat.

“BPJS Kesehatan tidak bekerja sendirian. Banyak kawan-kawan yang terlibat di balik layar, mulai dari instansi pemerintah pusat hingga daerah, tenaga medis, hingga mitra keuangan."

"Semua berperan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan,” ujar Galih saat diwawancarai sejumlah media di ruangannya, Selasa (7/10/2025).

Galih mencontohkan, dari aspek kepesertaan di tingkat nasional, sinergi dilakukan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. 

Kementerian Sosial melakukan pendataan masyarakat tidak mampu, yang nantinya kementerian Kesehatan akan mendaftarkan dan membayarkan iurannya

Sedangkan peran BPJS Kesehatan memberikan jaminan terhadap pelayanan Kesehatan yang telah diberikan oleh fasilitas Kesehatan sesuai dengan ketentuan. 

“Untuk peserta yang merupakan pekerja, perusahaan juga berperan penting."

"Pemberi kerja mendata, mendaftarkan, dan membayarkan iuran karyawan agar terlindungi dalam Program JKN,” tambah Galih. 

Dari aspek keuangan, Galih menjelaskan bahwa keberlanjutan program ditopang oleh berbagai pihak. 

Pemerintah pusat membiayai peserta PBI JK, pemerintah daerah menanggung segmen PBPU Pemda.

Sementara peserta pekerja penerima upah dibayarkan sebagian oleh instansi tempat mereka bekerja. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved