Berita Sampang
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Betuk Dua Pansus untuk Bahas Tujuh Raperda
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sampang dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sampang beserta anggotanya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
DPRD Sampang Gelar Rapat , Betuk Dua Pansus untuk Bahas Tujuh Raperda
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat , Senin (3/2/2020) siang.
Rapat tersebut digelar untuk memenuhi target Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tuntas pada tahun 2020.
Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Sampang dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sampang beserta anggotanya.
Begitupun turut hadir Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda Kabupaten Sampang dan Kepala OPD Kabupaten Sampang.
• Modus Baru Penipuan di Pamekasan Terungkap, Pelaku Manfaatkan Sistem COD untuk Menipu Para Korbannya
Kemudian dalam rapat membahas tentang Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum faksi-fraksi, pemandangan umum Bupati terhadap dua Raperda inisiatif, jawaban pengusul atas dua Raperda inisiatif, pengumuman dan penetapan Pansus I dan Pansus II Raperda.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan, bahwa terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sampang telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang dan sudah dipelajari.
Sehingga Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang mewakili Bupati Sampang membacakan langsung pandangan umum terhadap dua Raperda tersebut.
"Sebenarnya dua raperda inisiatif telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang Jumat kemarin dan sudah dipelajari, sehingga Wakil Bupati Sampang membacakan langsung dalam rapat ," ujarnya.
Dijelaskan, mengenai dibentuknya dua Panitia Khusus (Pansus).
Yang mana dalam pembentukan Pansus tersebut, karena terdapat tujuh Raperda yang akan dibahas.
• Ramalan Zodiak Selasa 4 Februari 2020: Aquarius Bikin Perubahan Sederhana, Cancer Investasi Sukses
"Karena bahas tujuh raperda, itu yang lima dipansuskan, yang dua di Bapemperdakan. Untuk Pansus I membahas dua raperda, sedangkan Pansus II membahas tiga Raperda, sisanya dibahas oleh Bapemperda," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pansus akan menentukan ketua dan wakil ketua Pansus, sehingga selanjutnya diharapkan dapat melakukan pembahasan Raperda.
"Mereka akan melakukan rapat internal untuk menentukan ketua dan wakil ketua Pansus, yang selanjutnya akan membahas Raperda. Semoga bisa selesai sesuai target," harapnya.