Berita Surabaya
Modus Baru Pencurian Kendaraan di Jawa Timur, Pelaku Berkelompok dan Manfaatkan Medsos untuk Promosi
Komplotan pencurian kendaraan bermotor dan penyedia surat kendaraan palsu itu menjalankan aksinya secara berjejaring selama kurun setahun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Tawarkan lewat Facebook, beli Rp 2 Juta. Lalu saya jual lagi," ujar Abdul Rahman seraya menundukkan kepala.
Oleh Abdul Rahman, kendaraan itu ada yang digunakan secara pribadi dan ada pula yang dijual ke orang lain.
Sebelum menjualnya, ia lantas melengkapinya surat kendaraan palsu yang dipesan ke Farid (37) warga Kota Mojokerto.
"Saya bikin sendiri, discan terus diprint," kata Farid.
• Kisah Pahit Tahanan Muda saat Tiba di Rutan Baru, Digerayangi hingga Diciumi Sesama Napi Wanita
• Ibu-Ibu di Tulungagung Laporkan Owner Arisan ke Polisi, Mengaku Ditipu hingga Puluhan Juta
"Sesuai pesanan aja, jual 200 ribu, per lembar, jual lewat online, pakai WA," ungkap Farid.
Selain Abdul Rahman, ternyata ada penadah lain yang datang juga ke Farid, yakni Bismo (44) warga Kediri dan Edy Syafii (34) warga Kabupaten Lamongan.
Dalam kasus ini, Bismo ternyata berhasil menjual Toyota Avansa warna putih bernopol L-1601-TS milik Sugiyanto (48) warga Surabaya, seharga Rp 143 Juta.
Keduanya bertransaksi di sebuah kawasan di Jalan Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, Senin (30/12/2020) pagi.
Empat hari kemudian, akal bulus Bismo terungkap.
Aksi mereka terungkap setelah setelah Sugiyanto membawa mobol itu ke Samsat Polresta Tanjung Perak Surabaya.
"Ya enggak bisa, STNK BPKB diragukan. Mobil, STNK dan BPKB lalu diserahkan ke Polda Jatim," ungkap Sugiyanto.
• Bayi Empat Bulan Dianiaya Ibu Kandung di Masjid Pondok Pesantren, Dipukul Pakai Rebana hingga Tewas
• Dugaan Virus Corona Merupakan Senjata Biologis, ini Tanggapan Pengamat Intelijen & Ahli Mikrobiologi