Apes Nasib Pemuda ini, Mencuri Bareng Tapi Malah Ditinggal Kabur Saat Polisi Datang, Hanya Pasrah
Apes nasib pemuda satu ini, sudah berhasil mencuri sepeda kayuh malah ditangkap polisi. Kedua temannya yang juga ikut aksi pencurian malah kabur
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Apes Nasib Pemuda ini, Mencuri Bareng Tapi Malah Ditinggal Kabur Saat Polisi Datang, Hanya Pasrah
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Apes nasib pemuda satu ini, sudah berhasil mencuri sepeda kayuh malah ditangkap polisi.
Malah, saat dikejar polisi, kedua temannya yang juga ikut dalam aksi pencurian langsung menggeber motor dan kabur.
Sedangkan pemuda yang mengendarai sepeda hasil curiannya hanya bisa pasrah saat ditangkap.
Kejadian itu bermula setelah mereka pulang dari bekerja.
Tim Anti Bandit Polsek Gayungan meringkus seorang maling sepeda angin di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya, Senin (6/2/2020) dini hari.
• Pamekasan Bakal Punya Gedung Bioskop Bernama Kota Cinema Mall, ini Lokasi dan Tanggal Launchingnya
Pelaku bernama Alvin Varuq Pramudika (19) warga Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya.
Sebenarnya, Alvin tak seorang diri membawa kabur sepeda angin itu.
Dini hari itu, ia beraksi ditemani dua orang rekannya, WA dan FA.
Namun, saat disergap oleh Anggota Polsek Gayungan yang sedang berpatroli, dua rekan Alvin yang berboncengan motor malah menggeber gas motornya lalu kabur meninggalkan Alvin seorang diri.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menerangkan, pelaku mengakui mencuri sepeda polygon di sebuah rumah kawasan Jalan Ketintang Seraten, Surabaya.
• Lama jadi Misteri, Hal Tersembunyi dari Pengobatan Ningsih Tinampi Diungkap Dinkes, IDI dan Kejari
Mereka ternyata berbagai tugas, pelaku WA masuk ke dalam halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar.
Sepeda angin Polygon seharga Rp 3.7 Juta itu diangkat WA melintas diatas pagar lalu diterima oleh Alvin dan FA.
Lalu mereka kabur, FA dan WA berboncengan motor, sedangkan Alvi mengayuh sepeda hasil curian itu.
"Saat kami datangi, kok malah kabur," katanya, Kamis (6/2/2020).
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, baru sekali melakukan aksinya.
"Baru sekali dia ngaku lakukan pencurian," pungkasnya.