Berita Sampang
Pelaku Pencabulan di Sampang Kabur hingga ke Kalimantan, Ungkap Pengakuan Mengejutkan Pelariannya
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang itu kabur hingga ke Kalimantan Tengah karena alasan ini.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Sampang itu kabur hingga ke Kalimantan Tengah karena alasan ini
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap seorang pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur bernama Hobir (40).
Hobir sebelumnya melakukan aksi pencabulan kepada seorang anak di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura.
Saat itu, pelaku nekat mencabuli seorang anak yang masih berusia 16 tahun.
• Pamekasan Bakal Punya Gedung Bioskop Bernama Kota Cinema Mall, ini Lokasi dan Tanggal Launchingnya
• Fakta-Fakta Gedung Bioskop Kota Cinema Mall Pamekasan, Lokasi dan Fasilitas di Dalamnya
• Tak Selalu Mengasyikan, Ciuman Ternyata Bisa Membawa Sejumlah Penyakit Menular, Apa Saja Ya?
Aksi itu bermula saat pelaku berpura-pura meminjam benang untuk mengukur semen.
Kebetulan, saat itu, pelaku bekerja di rumah korban sebagai kuli bangunan.
"Awalnya pelaku ini masuk ke kamar korban," kata Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis (6/2/2020).
"Kemudian, pelaku menghampiri korban dengan meminta benang untuk mengukur semen," sambung dia.
AKBP Didit Bambang Wibowo menyebut, korban saat itu tidak mengetahui maksud jahat kuli bangunan itu.
Setelah memberikan benang, korban malah dipaksa menuruti kemauan bejatnya.
Korban bahkan sempat dipukul pelaku saat berusaha menolak.
"Pelaku sempat memukul korban dengan cara menampar," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo.

• Monumen Patung Sapi Kerap di Sumenep Roboh, Dibiarkan Begitu Saja Meski Mengganggu Pemandangan
• Kisah Pengantin Gelar Resepsi Pernikahan Lewat Video Live Streaming, Tamu Khawatir Ketemu Langsung
Setelah mencabuli korban, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Di sana, pelaku kabur selama tiga pekan.