Berita Sampang

Jumlah Warga Sampang yang Terima PKH, Dinsos Perkuat Pengawasan Penerima Bansos

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura menegaskan komitmennya untuk memastikan program bantuan sosial (Bansos) berjalan tepat sasaran.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
istimewa/ Tribunnews
TEPAT SASARAN : Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura menegaskan komitmennya untuk memastikan program bantuan sosial (Bansos) berjalan tepat sasaran, Senin (6/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura menegaskan komitmennya untuk memastikan program bantuan sosial (Bansos) berjalan tepat sasaran.

Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta tidak asal mendata dan harus benar-benar memastikan penerima bantuan masuk dalam kategori layak.

Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, Erwin Elmi Syahrial, mengatakan, pengawasan ketat terhadap pendataan dan validasi penerima bansos menjadi kunci utama agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.

"Pendamping wajib turun langsung ke lapangan. Tidak boleh ada warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan," ujarnya (6/10/2025).

Dijelaskan, data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari kepala desa dan operator desa, kemudian diverifikasi kembali oleh pendamping PKH melalui ground check atau pemeriksaan lapangan.

"Tahapan ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar keluarga miskin ekstrem, bukan sekadar nama dalam daftar," terangnya.

Berdasarkan data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) periode Juli–September 2025, jumlah penerima PKH di Kabupaten Sampang mencapai 60.320 jiwa, sedangkan BPNT tercatat 93.886 jiwa.

Erwin menuturkan, sistem verifikasi penerima bansos mengacu pada desil kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Desil 1–4 berhak menerima PKH (kategori sangat miskin hingga rentan miskin).

Desil 1–5 berhak menerima BPNT.

Sedangkan Desil 6–10 tidak diprioritaskan karena tergolong menengah ke atas.

"Pendamping harus memahami peta desil ini, jangan sampai keluarga yang tidak miskin malah terdata sebagai penerima bantuan," tuturnya.

"Jika pendamping lalai, maka dampaknya bisa fatal, bantuan tidak tepat sasaran, dan masyarakat miskin ekstrem justru terabaikan," imbuhnya.

Dengan pengawasan berlapis dan validasi ketat, Dinsos Sampang berharap distribusi bansos dapat lebih transparan, adil, dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

"Pendamping adalah garda terdepan, keberhasilan program bansos sangat bergantung pada kerja mereka di lapangan," tutupnya.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved