Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba, Polisi dari Polda Metro Jaya Membenarkan

Lucinta Luna ditangkap polisi, diduga kuat karena penyalahgunaan narkoba. Polisi juga membenarkan penangkapan tersebut.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Instagram)
Lucinta Luna 

Lucinta Luna setelah syuting program talkshow di TransTV, Senin (2/12/2019). Lucinta Luna merinci merek yang dikenakan dari ujung kepala ke ujung kaki yang total harganya sampai Rp 420 juta. (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)
Gebby pun menyindir Lucinta Luna akan segera masuk bui.

“Siap2 pake baju oranye ya bang @lucintalina ketahuan skr kehaluan loe karena emang pemake narkoba,” kata Gebby dalam kutipan unggahannya, di akun @gebby.vesta_

Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menaggapi kabar tersebut.

Pihaknya belum mendapat laporan.

“Nggak, nggak, belum saya dengar info itu,” katanya dihubungi wartawan.

Beredar kabar pula, jika Lucinta Luna ditangkap di Polres Jakarta Barat.

Menurut Kaur Humas Polres Jakarta Barat Iptu Bahrun, akan segera konfirmasi jika kabar itu benar adanya.

“saya belom dapat info, kalau A.1 pasti saya kabari,” katanya. (Nurul Hanna)

Permohonan Ganti Identitas

Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.

Sebelumnya, Lucinta Luna ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.

Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP, maka sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.

Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi, terkait permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved