Berita Tulungagung
Warung Kopi di Tulungagung Diduga Buka Layanan Prostitusi, Pemiliknya Ternyata Seorang Kakek
Seorang kakek di Kabupaten Tulungagung diduga menyediakan layanan esek-esek di Warung Kopi miliknya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang kakek di Kabupaten Tulungagung diduga menyediakan layanan prostitusi di Warung Kopi miliknya
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Polsek Ngantru meringkus seorang kakek bernama Wijiman (65).
Kakek dengan pembawaan kemayu ini diduga menyediakan layanan prostitusi di Warung Kopi miliknya di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo mengatakan, ada aduan dari masyarakat terkait aktivitas prostitusi di Warung Kopi milik Wijiman.
• BERITA TERPOPULER MADURA - Penggerebekan Rumah Warga Pamekasan hingga Polemik Nelayan Sumenep
• Harga Bawang Putih di Sampang Madura Tembus hingga Rp 60.000/kg, Disperindag Beri Penjelasan
• Terperosok di Kamar Mandi, Nenek di Malang Meregang Nyawa Jatuh ke Bantaran Sungai Belakang Rumah
"Dia menyediakan tempat untuk berbuat mesum," kata AKP Puji Widodo, Rabu (12/2/2020).
"Selain itu ada pelayan warkop miliknya yang juga melayani tamu," sambung dia.
AKP Puji Widodo menambahkan, berbekal informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan pemantauan.
Personil Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan saat pelayan warkop usai melayani tamu, , Selasa (11/2/2020).
Polisi menyita uang Rp 60.000 dari hasil kegiatan prostitusi ini.
"Hanya ada satu pelayan Warkop yang memberikan layanan plus-plus," ungkap dia.
"Pemilik warung juga sudah mengakui ada aktivitas prostitusi di tempatnya," sambung Widodo.
• Warga Pamekasan Diminta Lakukan Pengisian Sensus Penduduk hingga Akhir Maret, Simak Registrasinya
• Peserta CPNS 2019 Tak Lulus Passing Grade Tes SKD Jangan Sedih, Ada Kabar Baik dari BKN soal Tes SKB
Wijiman telah dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk dimintai keterangan.
Namun ia tidak ditahan, dengan alasan kemanusian, yang bersangkutan sudah sepuh.
Selama pemeriksaan Wijiman bersikap kooperatif.
Namun, polisi mempertimbangkan akan menyelesaikan masalah ini lewat jalur Alernative Dispute Resolution (ADR).