Berita Malang

Pulang Nonton Arema FC Vs Persija Jakarta, Aremania asal Wagir ini Alami Hal Mengerikan di Jalanan

Kejadian tak terduga dialami seorang penggemar Arema FC setelah pulang dari Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Surya/Hayu Yudha Prabowo
ilustrasi - Pulang Nonton Arema FC Vs Persija Jakarta, Aremania asal Wagir ini Alami Hal Mengerikan di Jalanan 

Kejadian tak terduga dialami seorang penggemar Arema FC setelah pulang dari Stadion Kanjuruhan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang penggemar Arema FC, Aremania bernama Jaidin mengaku menjadi korban pengeroyokan, Sabtu (15/2/2020).

Aremania asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang itu, mengaku menjadi korban pengeroyokan usai menonton laga Arema FC melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan.

Ia mengatakan, motornya diambil oleh orang tak dikenal saat kejadian itu berlangsung.

Mario Gomez Tak Ambisi Bawa Arema FC Juara Piala Gubernur Jatim, Fokus Siapkan Tim Main Liga 1 2020

Tak Cuma Motoran, Kiper Arema FC Kurniawan Kartika Ajie Punya Hobi Baru yang Menyehatkan ini

Mario Gomez Punya Ritual Wajib Sebelum Memimpin Latihan Arema FC, Charis Yulianto Beri Kesaksian

Dia menceritakan akan pulang ke rumahnya setelah laga Arema FC berakhir.

Saat berkendara di tengah kemacetan, tiba-tiba Jaidin ditarik dan dirampas motornya.

“Saya ditanya anak mana. Saya jawab anak Wagir kemudian motor saya diambil,” kata Jaidin, 

Jaidin mengatakan, tidak mengenal siapa yang mengambil motornya..

“Kayaknya anak Gondanglegi,” ucapnya.

Ketika ditanya berapa plat nomor motornya yang hilang, Jaidin mengatakan dia tidak hafal.

Hanya saja, ia menyebut motornya merek Honda Beat warna Putih Biru keluaran tahun 2015.

“Saya nggak hafal platnya. Di dalam jok motor juga ada HP saya,” katanya.

Jaidin hanya bisa pasrah. Dia berharap motornya kembali.

“Ya nggak tahu ini gimana. Saya ke stadion sendiri,” tutupnya.

Pemuda Surabaya Nyaris Dimassa Diduga Mau Mencuri Motor, Sempat Viral hingga Polisi Beber Sosoknya

Hanya Butuh 10 Detik, Maling Motor di Surabaya Gondol Kendaraan Korbannya, Tak Sadar Terekam CCTV

Aksi Penggelapan Motor

Polres Sampang menangkap Vivin Triana Susanti (38) warga Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Wanita itu ditangkap atas kasus penggelapan motor milik rental di Jalan Mutiara, Achmad Zaini (50).

Tidak hanya satu, pelaku nekat melakukan penggelapan motor sebanyak empat unit.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyewa sepeda motor.

Saat itu, pelaku menyewa motor dengan sistem sewa harian kepada korban pada tahun 2016.

Pelaku menyewa empat unit sepeda motor kepada korban hingga tahun 2019 untuk keperluan menjual barang dagangannya berupa sprei.

Namun, pelaku mengalami bangkrut dan terlilit uutang.

Keterbatasan ekonomi itu diakui pelaku mendorongnya untuk melakukan penggelapan motor.

Pelaku menggadaikan motor yang disewanya kepada tiga warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku kasus penggelapan motor di Kabupaten Sampang, Rabu (12/2/2020).
Pelaku kasus penggelapan motor di Kabupaten Sampang, Rabu (12/2/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

"Tiga orang itu bernama, Siti Hosniah, Fadeh, dan Sulhan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Rabu (12/2/2020).

"Saat ini, mereka dalam proses pemanggilan," sambung dia.

Jenis sepeda motor yang disewa pelaku di antaranya, Honda Vario warna hitam nopol M 5270 AZ.

Kemudian, ada Honda Vario warna pink nopol M 2476 GQ, Yamaha N-Max warna hitam nopol M 5217 PO, dan Yamaha Byson nopol M 5359 PN.

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, alasan korban menggadaikan ke luar kota karena suaminya warga Kabupaten Pamekasan.

"Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengambil semua sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku," tuturnya.

Sementara itu, pemilik rental motor, Achmad Zaini mengatakan, sepeda motornya disewa oleh pelaku satu per satu.

Kata dia, pelaku menyewa motornya dengan proses pembayaran uang sewa yang lancar.

Namun, lambat laun, uang sewa motor itu tidak dibayar pelaku.

Hal itulah yang membuatnya melaporkan pelaku kepada Polres Sampang.

"Untuk uang sewa sepeda motor yang belum terbayar sebanyak Rp 15 juta," ucapnya.

Setelah sepeda motornya ditemukan, Achmad Zaini mengaku senang dan tidak terbayang sepedanya dapat kembali lagi.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Sampang dan Kasat Reskrim Polres Sampang," ungkap dia.

"Mereka sudah mendapatkan sepeda motor saya lagi dengan cepat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved