Berita Madiun
Penjual Obat Kuat Ilegal dan Penggugur Kandungan Ditangkap, Layani Pembeli Bapak-Bapak hingga Remaja
Penjual obat kuat ilegal dan obat untuk menggugurkan kandungan di Kota Madiun itu biasa melayani pembelinyamulai dari bapak-bapak hingga remaja.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penjual obat kuat ilegal dan obat untuk menggugurkan kandungan di Kota Madiun itu biasa melayani pembelinyamulai dari bapak-bapak hingga remaja
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Seorang penjual obat kuat ilegal ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, Selasa (18/2/2020).
Tidak hanya menjual obat kuat ilegal, pelaku juga menjual obat untuk menggugurkan kandungan.
Penjual obat berinisial MS itu ditangkap di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
• FAKTA BARU Nenek Madura Dianiaya Keluarganya, Kasus Dugaan Penganiayaan Diserahkan ke Polsek Robatal
• Viral di Facebook, 3 Wanita Joget TikTok di Masjid Madura, Video Permintaan Maafnya Banjir Hujatan
•VIRAL Kisah Gadis Indonesia Jual Keperawanan hingga Laku Rp 19 M, Kejadiannya Mirip Ada di Banten
MS memiliki dua toko obat, yang pertama, toko “SS” di Yos Sudarso dan yang kedua toko “BS” di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dari dua toko itu, polisi menyita sebanyak sembilan paket obat penggugur kandungan.
Satu paket obat terdiri dari dua amplop berisi tiga kapsul jamu keng poo dan tiga tablet Cytotec, berikut aturan pakai yang ditaruh di dalam amplop.
Amplop kedua berisi tiga kapsul jamu keng poo dan tiga tablet jamu Chien chin, dengan aturan pakai tertera di amplop.
Lalu, ada empat paket obat dalam plastik, setiap paket berisi tiga tablet obat Mefenamic Acid, tiga tablet Ampicilkin Trihydrate, dan satu tablet obat Odona Forte.
Sedangkan obat kuat yang disita, terdiri dari satu kotak Africa Black Ant dan empat kotak Viagra 100 mg.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Ali Rahmat menuturkan, pelaku sudah sekitar tiga tahun menjual obat kuat ilegal dan obat penggugur kandungan.
• Kisah Cinta Ashraf Sinclair dan Bunga Citra Lestari, Bermula dari Salah Sebut Nama hingga Jalani LDR
• Kisah Peserta CPNS 2019 Asal Madura Jalani Tes SKD saat Kondisi Hamil Tua, Akui Ingin Perbaiki Nasib
Kompol Ali Rahmat menyebut, obat-obatan terlarang itu didapat pelaku dari membeli di toko online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah menjual obat-obatan ini selama tiga tahun," kata Kompol Ali Rahmat.
Dia menuturkan, obat ilegal tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu.