Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit hingga Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Beber Sakit Kronis Kliennya

Mayjen (Purn) Kivlan Zen didakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/WARTAKOTA
Mayjen TNI (Purnawiran) Kivlan Zen di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). 

Kivlan Zen datang ke pengadilan sekitar pukul 14.38 WIB.

Dia memakai kemeja berwarna putih dibalut jaket berwarna hitam dan celana panjang kain berwarna hitam.

Dia memakai topi baret tentara berwarna hijau.

Sidang dijadwalkan mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun hingga pukul 16.42 WIB, majelis hakim tak kunjung datang ke ruang sidang.

Kivlan Zen mengaku tidak mampu menunggu majelis hakim yang tak kunjung memasuki ruang sidang.

Hal ini, karena kondisi tubuhnya berada dalam keadaan sakit.

"Ini sudah tiga jam. Alarm (kondisi tubuh,-red), saya tidak kuat lagi," kata Kivlan Zen di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (5/2/2020).

Setelah mendengarkan keterangan Kivlan Zen seorang jaksa penuntut umum menghampiri terdakwa yang duduk di kursi pengunjung sidang.

Dia menyarankan agar sidang ditunda karena kondisi Kivlan Zen.

"Hakim tidak ada bagaimana mau sidang. Ditunda, saya sudah tidak mampu lagi," kata Kivlan Zen.

Untuk diketahui, Azwarni, mantan anggota TNI didakwa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Pada surat dakwaan, Azwarni disebut ikut menemani terdakwa lain, Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menemui terpidana Habil Marati pada Maret 2019.

Pemuda Surabaya Nyaris Dimassa Diduga Mau Mencuri Motor, Sempat Viral hingga Polisi Beber Sosoknya

VIRAL Skandal Cinta Terlarang Komandan TNI dengan Istri Orang, Dapat Pembelaan Sosok Tak Terduga

Kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota

Kivlan Zen menyatakan keberatan soal dakwaan jaksa penuntut umum, di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved