Berita Sumenep

Diduga Selewengkan Dana Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan Ketua Fraksi ke Kejaksaan

Dua Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (21/2/2020).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Zainal Arifin Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmad Jasuli Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep saat mendatangi kantor Kejari Sumenep, Jumat (21/2/2020). 

Diduga Selewengkan Dana Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan Ketua Fraksi ke Kejaksaan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dua Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (21/2/2020).

Kedatangan dua anggota DPRD Sumenep ini, terkait dugaan untuk Abdul Hamid Ali Munir selaku Ketua DPRD Sumenep ini telah perkaya diri 30 persen dari biaya hotel di Jakarta dan Tangerang waktu lalu.

Dua anggota dewan yang mendatangi Kantor Kejari ini, diantaranya Zainal Arifin Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmad Jasuli, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep.

"Tidak ada lain tujuan saya datang ke sini untuk melaporkan ketua DPRD Sumenep," kata Zainal Arifin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Zainal Arifin yang didampingi Ahmad Jazuli ini mengaku sudah bertemu dengan Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi terkait niatnya untuk melaporkan Abdul Hamid Ali Munir yang diduga perkaya diri dengan dana alokasi perjalanan dinas biaya hotel waktu ke Jakarta.

Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar

"Menurut kasi intel, saya harus menyiapkan berkas - berkasa biar komplit terkait dugaan perjalanan dinas menuju kota mana, dan kami sudah siap berkasnya. Dan Senin ini tiga hari lagi akan kami serahkan," tuturnya.

Zainai Arifin mengatakan, jika dugaannya ini terbukti memakai uang menginap sebesar 8 juta satu malam saat dinas ke luar Privinsi.

"Kenyataannya mereka tidak menginap di hotel bintang, lebih memilih hotel murah. Ini yang jadi masalah dan mengambil 30 persen," katanya.

"Memang dibenarkan mengambil 30 persen dana itu dengan catatan tidak bermalam, tapi lucunya saya tahu sendiri, mereka ini bermalam di hotel yang murah dan mengambil 30 persen. Itu jumlahnya kalau dua malam hampir Rp 6 juaan," katanya.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi membenarkan adanya dua anggota dewan dari fraksi PDIP dan Demokrat untuk konsultasi terkait persoalan di internal DPRD Sumenep tersesbut.

"Ya baru kali ini saya nerima laporan anggota dewan melaporkan koleganya, dan mereka masih konsultasi. Tetap kita layani," katanya.

Daftar Harga Vivo dan Rekomendasi Vivo Februari 2020, Mulai Vivo Y91 series, Vivo S1 Pro Hingga V17

Sebelumnya, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir membantah keras tudingan dugaan menyalahi hak keuangan dari  alokasi perjalanan dinas oleh ketua fraksi PDI Perjuangan, Zainal Arifin.

Tudingan itu secara terang - terangan jika Abdul Hamid Ali Munir telah menyalahi hak keuangan 30 persen dari Rp 17 juta untuk  biaya hotel di Jakarta waktu lalu, namun itu dibantah oleh Abdul Hamid Ali Munir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved