Berita Bangkalan
Didatangi Bupati Bangkalan, Warga Sekitar TPA Sampah Sambat, Beber Fakta Terpendam selama 15 Tahun
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh mengeluhkan bau sampah ke Bupati Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh mengeluhkan bau sampah ke Bupati Bangkalan
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan belum dapat membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (22/2/2020).
Malahan, kehadiran Bupati Bangkalan, Ra Latif bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, disambati warga terdampak bau sampah.
"Sampean (Bupati) sehari saja tidak kuat, sementara saya kumpul (TPA) selama 15 tahun," ungkap seorang warga saat berdialog bersama Ra Latif di depan pintu masuk TPA.
• Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar
• Dijanjikan Sesuatu oleh Bupati Bupati, Warga Bersikukuh Tetap Segel TPA Sampah di Bangkalan
• TPA di Bangkalan Disegel Warga, Truk-Truk Pengangkut Sampah Terpaksa Parkir di Kantor DLH
Warga terdampak bau dari TPA sampah semakin berdatangan ketika mengetahui rombongan Forkopimda Bangkalan hadir di lokasi penyegelan.
"Kalau tumpukan sampah dibuka, pasti sampean lari karena bau," tegas warga.
Shaleh Fath, warga setempat mengaku, masyarakat di sekitar TPA cukup lama menunggu langkah Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi TPA. Seperti yang santer didengar sejak tahun 2018.
"Kalau kami hajatan, tamu pun tidak mau makan karena makanan dikerubung lalat," tuturnya.
Mendengar hal itu, Ra Latif meminta pendapat dan solusi warga agar permasalahan TPA Desa Buluh tidak berkepanjangan
"Bergantian saja. Satu bulan di sini (TPA Buluh), satu bulan misalnya di Kecamatan Tanah Merah, dan satu bulan lagi di Kecamatan Galis," papar Shaleh.
• Pengakuan Wali Kota Risma saat Dihina Mirip Binatang, Nangis dan Kecewa Teringat Orangtuanya
• Dugaan Pemicu Kematian Ashraf Sinclair Diungkap Sepupu BCL, Sempat Antar Istri ke Indonesian Idol
Namun hal demikian dinilai Shaleh belum bisa dijadikan sebuah jaminan bagi Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi lahan TPA.
"Karena pemilik lahan yang akan dijadikan tujuan relokasi TPA, juga belum tentu bersedia menjual tanahnya," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Shaleh, jika TPA tetap berada di Desa Buluh, masyarakat di sekitar TPA sudah cukup lama merasakan dampaknya.
"Saya dan warga di sini, punya hak yang sama dengan masyarakat lain. Saya juga berhak merawat anak kami dengan lingkungan yang sehat," pungkasnya.
Berdasarkan hasil monitoring Forum Pemuda Kecamatan Socah (FPKS), tercatat sebanyak 15 KK dengan radius 50 meter dari lahan TPA.