Ada Aturan yang Batasi Pelamar CPNS Tak Bisa Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Ini Penjelasannya

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wilayah Tuban telah mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD) di Wahana Ekspresi Poespo Negoro Gresik.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pelamar CPNS untuk wilayah Tuban mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Wahana Ekspresi Poespo Negoro, Gresik. 

Ada Aturan yang Batasi Pelamar CPNS Tak Bisa Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Ini Penjelasannya

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wilayah Tuban telah mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD) bertempat di Wahana Ekspresi Poespo Negoro Gresik.

Di hari ketiga ini, para pelamar antusias mengerjakan rangkaian tes yang telah disiapkan.

Namun ada yang perlu diketahui bagi pelamar CPNS, yang lolos SKD belum tentu bisa mengikuti tes berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ibu Muda dari Tuban Rela Jual Motornya, Demi Bisa Edarkan Sabu, Ganja & Ekstasi, Motifnya Terkuak

Ada ATM Tertinggal, Pria Tuban ini Ngawur Masukkan PIN & Cocok, Setelah 1,5 Bulan Lalu Petaka Datang

Usut Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Triliunan, Bareskrim Mabes Polri Sita Kilang TPPI Tuban

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Nur Hasan.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan yang berlaku, jumlah peserta yang bisa mengikuti SKB yaitu berjumlah 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan.

Untuk penentuannya akan dilihat dari rangking nilai peserta, yang menempati peringkat teratas SKD akan mengikuti SKB.

"Tidak semua peserta SKD yang lolos bisa ikut SKB, ada aturannya itu berdasarkan ranking teratas. Jumlahnya, formasi pada bidang dikalikan tiga," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Ditambahkan Nur Hasan, untuk pelamar CPNS wilayah Kabupaten Tuban diikuti 6.039 peserta.

Jumlah pelamar timpang jika dibandingkan dengan jumlah formasi CPNS tahun 2020 yang diberikan KemenPAN-RB yaitu sebanyak 349.

Adapun rincian untuk tenaga kesehatan 178, tenaga pendidikan 106, dan tenaga teknis 65.

Untuk teknis pelaksanaan tes sendiri setiap harinya dilaksanakan lima sesi tes dengan jumlah peserta 300 orang persesi atau total 1500 orang perhari.

"Untuk tes SKD ini dilaksanakan mulai 24-28 Februari, jadi masih ada waktu untuk besok juga," pungkasnya.

Penulis : Mohammad Sudarsono

Editor : Sudarma Adi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved