Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo
PENGAKUAN Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo : Menyesal, Tapi Ekspresi Beda, Pelaku Psikopat ?
Totok Dwi Prasetyo, pelaku pada kasus menantu bunuh ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah, masih terus menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
PENGAKUAN Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo : Menyesal, Tapi Ekspresi Beda, Pelaku Psikopat ?
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Totok Dwi Prasetyo, pelaku pada kasus menantu bunuh ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah, masih terus menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Kamis (27/2/2020).
Di hadapan penyidik, pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ibu mertuanya.
Tapi penyidik seperti ragu dengan pernyataan tersebut. "Agak aneh. Bicara menyesal tapi ekspresinya beda," ujar seorang penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Kamis siang.
• Biadabnya Menantu Seusai Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo, Curi Perhiasan & Kartu ATM Lalu Pintu Dikunci
• Aksi Sadis Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo, Cekik, Banting Hingga Hantam Kepala Pakai Elpiji
• MOTIF Menantu Tega Bunuh Ibu Mertuanya di Rumah di Sidoarjo, Tak Dipinjami Uang Rp 3 Juta
Apalagi, pembunuhan itu dilakukan dengan sangat sadis dan keji. Dia mencekik dan membanting ibunya hingga jatuh ke lantai, kemudian memukul kepalanya menggunakan keramik miniatur kapal.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke dapur. Di sana kepalanya dikepruk menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, kemudian berulang kali menusukkan gunting ke dada dan kemaluan korban.
Polisi masih terus berusaha mendalami perkara ini. Jika ada kemungkinan pelaku ini psikopat atau punya kelainan psikologi, petugas pun bakal menghadirkan psikiater.
"Sejumlah langkah akan diambil untuk membongkar semua terkait perkara ini. Penyidikan terus dilakukan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Sejauh ini, alasan utama pelaku menghabisi nyawa mertuanya hanya karena sakit hati dan kalap lantaran pinjam uang Rp 3 juta tidak dikasih.
Penulis : M Taufik
Editor : Sudarma Adi