Berita Sumenep
Warga Sumenep Dijemput Polisi di Rumahnya, Dihadiahi Penerapan Pasal Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Dua warga Kabupaten Sumenep dibekuk Polres Sumenep atas kasus penyimpanan narkoba jenis sabu.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Warga Sumenep Dijemput Polisi di Rumahnya, Dihadiahi Penerapan Pasal Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Tersangka Arnito dikenakan pasal 112 Ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk tersangka Moh Badri, dikenakan penerapan pasal 114, 112 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
• Gunung Semeru Lumajang Semburkan Lava, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Jongring Seloko
• Dua Warga Indonesia Positif Terjangkit Virus Corona, Kabar Diumumkan Langsung Presiden Jokowi
Berita Terkait