Berita Sumenep

Warga Sumenep Dijemput Polisi di Rumahnya, Dihadiahi Penerapan Pasal Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Dua warga Kabupaten Sumenep dibekuk Polres Sumenep atas kasus penyimpanan narkoba jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - Warga Sumenep Dijemput Polisi di Rumahnya, Dihadiahi Penerapan Pasal Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu 

Tersangka Arnito dikenakan pasal 112 Ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Untuk tersangka Moh Badri, dikenakan penerapan pasal 114, 112 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.

Gunung Semeru Lumajang Semburkan Lava, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Jongring Seloko

Dua Warga Indonesia Positif Terjangkit Virus Corona, Kabar Diumumkan Langsung Presiden Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved