Polda Gerebek Rumah Ganja di Surabaya
Proses Pembuatan Ganja yang Dilakukan Pelaku di Rumah Ganja, Dijemur dan Dipanaskan hingga Kering
Pria bernama Fino digerebek Polda Jatim setelah ketahuan menanam pohon ganja di rumahnya dengan metode penanaman hidroponik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Praktikum biologi menanam ganja yang dilakukan oleh Fino berlangsung di dalam halaman belakang rumah kontrakannya.
Berdasarkan pantauan TribunMadura.com di lokasi, sebuah halaman beratap terbuka seluas 2 x 6 meter itu disulap bak perkebunan oleh pria bertato Yakuza di lengan tangan kanannya itu.
• Ajak Warga Tidak Panik, Begini Cara Wakil Bupati Pamekasan Mencegah Penyebaran Virus Corona
• Ribuan Calon Anggota PPS Jalani Tes Tulis, Satu Desa di Sumenep Tanpa Pendaftar
• BREAKING NEWS: Polda Jatim Gerebek Rumah Ganja di Perumahan Wisma Lidah Kulon Surabaya
Vas bunga yang terbuat dari kemasan kaleng cat berbahan plastik tertata rapi berbanjar. Disitulah 27 tanaman ganja berbagai usia yang ditanam Fino tumbuh.
Di ruangan lain, bersebelahan langsung di sisi barat ruangan tempat 27 pohon ganja itu teronggok sayu.
Terdapat 14 vas bunga yang terbuat dari kemasan kaleng plastik cat, tertata rapi namun kosong.
Rencananya, setelah 27 pohon ganja itu makin menua dan meninggi, vas bunga itu akan menjadi penambang akar pohon ganja itu hingga memasuki masa panen.