CPNS 2019

Begini Penentuan Ranking Jika Peserta Tes SKD CPNS 2019 Memiliki Nilai sama dengan Pesaingnya

Tidak sedikit peserta CPNS 2019 memiliki nilai tes SKD yang sama dengan peserta lainnya dan bingung dengan perankingannya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
ilustrasi - Begini Penentuan Ranking Jika Peserta Tes SKD CPNS 2019 Memiliki Nilai sama dengan Pesaingnya 

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total tes SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut:

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.

2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.

3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB
Contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB (twitter.com/BKNgoid)

Berikut 6 informasi penting terkait seleksi tes SKB berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai tes SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik/sesamaptaan

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

6. Instansi daerah menyelenggarakan SKB selain dengan Cat, wajib menetapkan pedoman panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan kepala BKN selaku ketua Tim Pelaksana Panselnas, 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan tes SKD dimulai.

Berikut jadwal tahapan CPNS 2019

- Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019

- Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019

- Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019

- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019

- Masa sanggah: 16-26 Desember 2019

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020

- Pengumuman hasil tes SKD: 22-23 Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020

- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020

- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian SKB

Big Match Arema FC Vs Persib Bandung, 1400 Personel Keamanan Dikerahkan di Area Stadion Kanjuruhan

Aji Santoso Liburkan Pemain Persebaya Surabaya setelah Laga Kontra Persija Jakarta Ditunda

Laga Arema FC Vs Persib Bandung Dipastikan Tetap Digelar, Aremania Bisa Datang ke Stadion Kanjuruhan

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved