CPNS 2019

Besaran Gaji PNS/ASN Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan, Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu

Info besaran gaji CPNS 2019 jika sudah dinyatakan lolos rekrutmen, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warta Kota/Alex Suban
ilustrasi - Besaran Gaji PNS/ASN Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan, Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu 

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji (insights.dice.com)

 Bergaji 9 Juta Kerja di Hotel, Pria Surabaya Malah Curi Mobil Honda BRV, Diciduk Saat Terjebak Macet

 Jangan Panik, Tangkis Virus Corona Menggunakan Empat Bahan Dapur ini, Bikin Paru-Paru Smile

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1.815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved