CPNS 2019
Besaran Gaji PNS/ASN Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan, Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu
Info besaran gaji CPNS 2019 jika sudah dinyatakan lolos rekrutmen, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

• Bergaji 9 Juta Kerja di Hotel, Pria Surabaya Malah Curi Mobil Honda BRV, Diciduk Saat Terjebak Macet
• Jangan Panik, Tangkis Virus Corona Menggunakan Empat Bahan Dapur ini, Bikin Paru-Paru Smile
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1.815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200