Berita Jember

Berawal dari Kecurigaan Tetangga, Kasus Pencabulan Anak Tiri oleh Ayahnya di Jember Terungkap

Peristiwa pencabulan ayah ke anak tirinya itu terungkap dari kecurigaan dan kerisihan sejumlah tetangga.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
CGN089/Shutterstock
ilustrasi - Berawal dari Kecurigaan Tetangga, Kasus Pencabulan Anak Tiri oleh Ayahnya di Jember Terungkap 

Peristiwa pencabulan ayah ke anak tirinya itu terungkap dari kecurigaan dan kerisihan sejumlah tetangga

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Seorang pria berinisial DN (43), warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, ditangkap polisi.

Ia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya.

Tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan DN kepada anak tirinya itu berupa persetubuhan dan pencabulan.

Daftar Harga Samsung, Mulai dari Samsung Galaxy A20s,Galaxy A51 Hingga Galaxy S10, Spek Mantap

Deretan Harga iPhone di Awal Maret 2020, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone X hingga iPhone 11

Begini Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Bisa Lanjut ke Tes SKB Jika Lolos

Peristiwa pencabulan ayah ke anak tirinya itu dilaporkan ke Polsek Ambulu, Rabu (4/3/2020).

Dari pemeriksaan polisi, korban yang kini berusia 16 tahun, diperkosa bapak tirinya ketika dia duduk di bangku kelas 6 SD di tahun 2016.

DN disebutkan dua kali memerkosa anak tirinya di tahun 2016 tersebut.

Setelahnya, DN kerap melakukan pencabulan kepada korban ketika di bangku SMP, dan beberapa hari sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun Surya ( grup TribunMadura.com ), peristiwa itu awalnya terungkap dari kecurigaan dan kerisihan sejumlah tetangga DN.

Disebutkan, DN tinggal bersama istri dan anak tirinya.

Beberapa orang beberapa kali melihat perlakuan DN kepada sang anak tiri berlebihan.

Dua Anak Dicabuli Pria Pamekasan, Satu Korban Ternyata Anak Ibu Kos Tempat Pelaku Tinggal

Gadis Madiun Dicabuli Ayah Tiri hingga Melahirkan Bayi, Kasus Itu Sempat Ditutupi Ibu Kandungnya

Akhirnya, sang paman menanyai korban.

Dari situlah, akhirnya korban mengaku jika kerap dicabuli oleh bapak tirinya.

Bahkan, korban pernah diperkosa ketika masih kelas 6 SD.

Si paman memberitahu ibu korban, yang juga istri DN.

Akhirnya ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Ambulu.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk perkaranya ditangani oleh Polsek Ambulu," kata AKP Yadwavina Jumbo Qontasson kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (5/3/2020).

Pelaku Pencabulan di Sampang Kabur hingga ke Kalimantan, Ungkap Pengakuan Mengejutkan Pelariannya

Gadis 13 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri, Pelaku Mengancam Bunuh Diri Jika Tak Dilayani

"Kami dari Unit PPA Polres Jember memberikan back-up. Pelakunya adalah ayah tiri," sambung dia.

Dugaan perkosaan dan pencabulan itu dilakukan DN di rumahnya ketika sepi, yakni ketika sang istri sudah ke pasar untuk berjualan.

Istri DN sehari-hari berjualan di pasar desa setempat.

Karena tidak pernah ketahuan, DN kerap melakukan aksinya itu.

Kini, DN telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ambulu.

Polisi menjerat DN memakai Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76E Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akibat tindak kekerasan seksual itu, korban diduga trauma dan kini tinggal bersama ayah kandungnya.

Ditunda Karena Virus Corona, Film James Bond: No Time To Die Siap Dirilis pada November 2020

Nasib Penjual Bakso yang Jadi Pedagang Masker Dadakan, Diperiksa Polisi setelah Jualan di Facebook

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved