CPNS 2019

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB

Jadwal lengkap pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 instansi pusat dan daerah, peserta yang dinyatakan lolos bakal lanjut ke tes SKB.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB 

Langkah pertama untuk menentukan peserta CPNS lolos SKB adalah penyampaian hasil tes SKD seleuruh peserta.

Penyampaian dilakukan dari kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK di masing-masing instansi.

Tahapan selanjutnya, instansi dari BKN memastikan hasil tes SKD akan disampaikan sama dengan hasil tes SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.

Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitis Seleksi Instansi.

BKN menyampaikan simulasi dalam menentukan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB.

Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), ada beberapa tahapan penentuan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB lewat simulasi singkat.

"Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020 terdapat beberapa skema bagi Peserta yang mengalami kondisi seperti ini.
Yuk #SobatBKN, cermati info berikut," tulis akun @bkngoidofficial.

Berikut simulasi singkat dari BKN untuk menentukan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB, simak selengkapnya.

a. Jika terdapat peserta dengan nilaites SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.

Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.

Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB
Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB (Instagram/ @bkngoidofficial)

b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total tes SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap tes SKB.

Simulasi menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB
Simulasi menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB (Instagram/ bkngoidofficial)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Soal dan Jadwal Resmi Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2020, Cek di Sini dan di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Hasil SKD CPNS Bakal Diumumkan Serentak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved