CPNS 2019

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB

Jadwal lengkap pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 instansi pusat dan daerah, peserta yang dinyatakan lolos bakal lanjut ke tes SKB.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB 

Jadwal lengkap pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 instansi pusat dan daerah, peserta yang dinyatakan lolos bakal lanjut ke tes SKB

TRIBUNMADURA.COM - Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, Ibtri Rejeki buka suara terkait pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019.

Ibtri Rejeki mengatakan, instansi pusat dan daerah bakal mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 secara serentak.

Menurut dia, hasil tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan serentak pada 22-23 Maret 2020 mendatang.

Begini Penentuan Ranking Jika Peserta Tes SKD CPNS 2019 Memiliki Nilai sama dengan Pesaingnya

Besaran Gaji PNS/ASN Golongan I hingga IV Belum Termasuk Tunjangan, Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu

Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan Maret, Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKB hingga Pengumumannya

Dia berujar, peserta yang lolos ke tahap selanjutnya, yakni tahap tes SKB, adalah yang nilainya berhasil 3 kali masuk formasi setelah perangkingan.

“Tentunya peserta yang lolos ke tahap tes SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3 kali formasi setelah perangkingan,” kata Ibtri dalam siaran pers, Kamis (5/3/2020).

Hal tersebut, kata Ibtri, sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS tahun 2019.

Ibtri menuturkan, saat ini, pihaknya masih dalam tahap rekonsiliasi dan validasi data hasil tes SKD CPNS 2019.

Nantinya, bila rekonsiliasi selesai, pemerintah bakal segera mengumumkan hasilnya.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN meliputi, jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta kesesuaian ambang batas.

"Selain itu, ada kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018 dan BA penyelenggaraan serta panduan SKB," ucapnya.

Ibtri menjelaskan, rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.

Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.

Dia bilang, rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil tes SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung," kata dia.

"Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi," jelasnya.

Selanjutnya, pada level 3, hasil tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2, yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

"Terakhir, pada level I Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” pungkasnya.

Pelaksanaan tes SKD CPNS telah dimulai sejak 27 Januari 2020 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

 Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Peserta yang Lulus Bisa Lanjut ke Tahap Tes SKB

 Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian Tes SKB

 Daftar Instansi dengan Jumlah Peserta Terbanyak Lulus Tes SKD CPNS 2019, Dilanjutkan Tahapan Tes SKB

Sistem CAT terdiri dari tiga sub-tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setelah lolos tes SKD, peserta CPNS 2019 melaju tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau tes SKB.

Berdasarkan informasi di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB akan dimulai pada 25 Maret 2020.

Simak jadwal resmi pelaksanaan tes SKB CPNS berikut ini:

- Pengumuman tes SKD: 22-23 Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020

- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020

- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020.

 Janji Manis Oknum ke Warga Kebumen Berakhir Pahit, Janjikan Lulus CPNS Jika Serahkan Sejumlah Uang

 UPDATE Tes SKD CPNS 2019 per 29 Februari 2020, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi

Sementara itu, dikutip dari Twitter BKN, telah merilis jadwal integrasi antara nilai tes SKD dan tes SKB yang direncakan berlangsung pada April 2020.

Setelah peserta melewati tes SKD dan tes SKB kemudian, dilakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.

Jadwal selanjutnya, yakni pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Alu dan tahapan proses SKB CPNS 2020
Alu dan tahapan proses SKB CPNS 2020 (Twitter/ BKNgoid)

Dikutip dari TribunJogja ( grup TribunMadura.com ), tes SKB di Instansi Pusat juga dilaksanakan dengan sistem CAT.

Kisi-kisi yang akan diujikan pada tahap SKB, antara lain:

- Tes potensi akademik

- Tes praktik kerja

- Tes bahasa asing

- Tes fisik/sesamaptaan

- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

 Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT

 Rekrutmen CPNS 2020 Bakal Segera Dibuka Tahun ini, Menpan RB Ungkap 3 Formasi yang Paling Dibutuhkan

Sementara itu, materi soal SKB bersifat teknis dan menggunakan soal yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.

SKB dapat dilakukan dalam bentuk praktik kerja.

Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.

BKN: Simulasi Cara Menentukan Peserta tes SKD Lolos ke Tahap tes SKB

Dilansir Tribunnews ( grup TribunMadura.com ) dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), bkn.go.id, ada beberapa tahapan atau langkah untuk menentukan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB.

Langkah pertama untuk menentukan peserta CPNS lolos SKB adalah penyampaian hasil tes SKD seleuruh peserta.

Penyampaian dilakukan dari kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK di masing-masing instansi.

Tahapan selanjutnya, instansi dari BKN memastikan hasil tes SKD akan disampaikan sama dengan hasil tes SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.

Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitis Seleksi Instansi.

BKN menyampaikan simulasi dalam menentukan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB.

Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), ada beberapa tahapan penentuan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB lewat simulasi singkat.

"Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020 terdapat beberapa skema bagi Peserta yang mengalami kondisi seperti ini.
Yuk #SobatBKN, cermati info berikut," tulis akun @bkngoidofficial.

Berikut simulasi singkat dari BKN untuk menentukan peserta tes SKD lolos ke tahap tes SKB, simak selengkapnya.

a. Jika terdapat peserta dengan nilaites SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.

Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.

Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB
Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB (Instagram/ @bkngoidofficial)

b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total tes SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut.

1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap tes SKB.

Simulasi menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB
Simulasi menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB (Instagram/ bkngoidofficial)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Soal dan Jadwal Resmi Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2020, Cek di Sini dan di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Hasil SKD CPNS Bakal Diumumkan Serentak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved