CPNs 2019

Janji Manis Oknum ke Warga Kebumen Berakhir Pahit, Janjikan Lulus CPNS Jika Serahkan Sejumlah Uang

Korban dimintai sejumlah uang jika ingin lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil oleh pelaku.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
Ilustrasi - Janji Manis Oknum ke Warga Kebumen Berakhir Pahit, Janjikan Lulus CPNS Jika Serahkan Sejumlah Uang 

Korban dimintai sejumlah uang jika ingin lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil oleh pelaku

TRIBUNMADURA.COM - Seorang warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berinisial YS menjadi korban penipuan.

YS menjadi korban penipuan dengan alih-alih akan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pelaku mengiming-imingi korban yang akan terdaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian Tes SKB

Dilaporkan ke Polisi, Owner Arisan di Tulungagung Bantah Lakukan Penipuan, Ungkap Awal Mula Kasus

Modus Baru Penipuan di Pamekasan Terungkap, Pelaku Manfaatkan Sistem COD untuk Menipu Para Korbannya

Syaratnya, korban harus menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Lalu, bagaimana sebenarnya peran para pelaku penipuan ini?

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban yang dijanjikan akan menjadi PNS dari tahun 2016.

Korban pun mulai curiga karena belum ada tanda pasti dirinya akan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Padahal, sudah hampir 4 tahun semenjak dirinya menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku.

Dirinya pun memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ada sejumlah ancaman dari kawanan para pelaku jika kasus ini mulai terkuak.

UPDATE Tes SKD CPNS 2019 per 29 Februari 2020, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi

Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT

Tak hanya YS, salah satu korban penipuan CPNS di Kebumen, Jawa Tengah lainnya berkata, para pelaku penipuan CPNS mengaku anggota KPK dan BIN.

Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga membawa kartu identitas anggota KPK hingga senjata api.

Korban mengaku telah menyetor uang senilai 150 juta rupiah ke salah satu pelaku.

Tim Gelar Perkara pun mencoba menggali fakta bagaimana duduk perkara kasus ini dimana para pelaku bisa mengais uang hingga ratusan juta rupiah dari para korbannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved