Cuti Bersama 2020 Mulai Dirapatkan Oleh Para Menteri, Akan ada yang Direvisi, Berikut Rinciannya

Pada rapat tersebut selain membahas soal cuti bersama 2020, juga akan membahas seluruh jadwal libur selama tahun 2020.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Kalender liburan 

cuti bersama 2020 Mulai Dirapatkan Oleh Para Menteri, Akan ada yang Direvisi, Berikut Rinciannya

TRIBUNMADURA.COM - Pembahasan cuti bersama 2020 mulai dirapatkan.

Pada rapat tersebut selain membahas soal cuti bersama 2020, juga akan membahas seluruh jadwal libur selama tahun 2020.

Rapat itu juga dihadiri oleh para Menteri.

Pembahasan ini dilakukan untuk membahas selama satu tahun penuh di tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy hari ini memimpin rapat tingkat Menteri (RTM) membahas revisi cuti bersama 2020.

Muhadjir mengungkapkan rapat hari ini akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama 2020.

Harga iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11 Pada Maret 2020, Mulai Harga Rp 6 Jutaan

Download Lagu MP3 Feeling Good, Surfaces - Sunday Best Viral di Ranu Manduro, Lengkap Lirik dan Link

"Rapat tingkat Menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujar Muhadjir saat membuka rapat di Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (9/3/2020).

Muhadjir mengatakan rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020. 

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama 2020.

Jadi, satu tahun penuh," ungkap Muhadjir.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Jadwal libur dan cuti bersama 2020

Dengan adanya kepastian jadwal hari libur nasional 2020 dan jadwal cuti bersama 2020 tersebut, tentu memudahkan bagi anda untuk menyusun rencana sejak jauh hari waktu liburan yang tepat bersama keluarga.

Dilansir dari Website resmi Kominfo, Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2020 yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani (waktu itu), di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8/2019) pagi, telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama.

Para Menteri yang hadir dalam RTM waktu itu antara lain, Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Update Harga HP Xiaomi Terkini, Mulai dari Mi Note 10 Pro Hingga Note 8 Pro, Makin Canggih di 2020

Bocoran Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Perhatikan Kecermatan Masing-Masing Pemohon!

ilustrasi kalender
ilustrasi kalender (d187.org)

Para Menteri menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani.

Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.

Menko PMK selanjutnya mengajak para Menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red). Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

"Kesepakatan Libur Nasional dan cuti bersama 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara;

Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi KeMenterian Negara," jelasnya.

Usai rapat, Menko PMK dan para Menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2020.

Kalender tanggal merah
Kalender tanggal merah (KreditGoGo)

Berikut ini jadwal hari libur nasional 2020 :

Januari

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Maret

22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

April

10 April, Wafat Isa Al Masih

Mei

1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

Juni

1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Juli

31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Agustus

17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

Oktober

29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

kalender liburan tahun 2020
kalender liburan tahun 2020 (a-pradana.net)

(SuryaMalang/Raras Cahyaning Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul cuti bersama 2020 Direvisi, Hari Ini Dirapatkan KeMenterian Ini

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved