Sabtu, 18 April 2026

Berita Surabaya

Bocoran Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Perhatikan Kecermatan Masing-Masing Pemohon!

Ditlantas Polda Jatim menerapkan tes psikologi pada para pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Ilustrasi (Surat Izin Mengemudi) SIM - Bocoran Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Perhatikan Kecermatan Masing-Masing Pemohon! 

Ditlantas Polda Jatim menerapkan tes psikologi pada para pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim mulai menerapkan tes psikologi pada para pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C.

Pemberlakuan mekanisme tambahan tes psikologi dalam memperoleh SIM itu sudah berlaku sejak Senin (16/12/2019).

Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, mekanisme tambahan tes psikologi itu bertujuan menjalankan amanat UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat 4.

BREAKING NEWS - Gus Hilman Wajdi Putra KH Hasyim Muzadi Meninggal Dunia, Mobilnya Hantam Truk

Pakai Gambar Via Google dan Diedit Lewat HP Bikin Korban Tergiur, Hingga Rela Transfer Rp 22,5 Juta

Biaya Tes Psikologi Pemohon SIM di Satlantas Polres Malang Gratis, Catat Tanggal dan Masa Berlakunya

Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, amanat UU Lalu Lintas itu terkait persyaratan kepemilikan SIM meliputi, syarat kesehatan jasmani dan rohani.

Melalui implementasi itu, Kombes Pol Budi Indra Dermawan berharap jika angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

"Kami ingin para pengendara di jalanan sehat secara jasmani maupun psikologi," kata Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (17/12/2019).

"Tujuannya untuk menekan fatalitas insiden, sekaligus ini juga amat UU," sambung dia.

Ditlantas Polda bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam melayani sesi tes psikologi pada para pemohon.

Aturan Baru Pemohon SIM Wajib Ikut Tes Psikologi sebagai Syarat, Diberlakukan Mulai 16 Desember 2019

Digerebek Polda Jatim, Tempat Karaoke di Jalan Banyu Urip Surabaya Diduga Sediakan Jasa Prostitusi

Area latihan Uji Praktik SIM di halaman Balai Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/12/2019).
Area latihan Uji Praktik SIM di halaman Balai Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC)

Pemohon akan diminta menjawab 30 bentuk pertanyaan dalam tenggat waktu tertentu di dalam sebuah sesi tes psikologi.

Dalam 30 bentuk pertanyaan itu terdapat indikator menggali mentalitas psikologis yang ada dalam seorang individu atau pemohon SIM.

Indikator tes psikologi itu terdiri dari kecermatan, pengendalian diri, konsentrasi, adaptasi, konsistensi kerja, dan stabilitas emosi.

"Kami bekerja sama dengan pihak perhimpunan asosiasi psikologi (Himpsi)," ucap Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

"Yang melakukan tes psikologi ini adalah para lulusan psikologi S1," terangnya.

Kiat Jitu Lolos Rintangan Jalur Angka Delapan Tes Praktik Buat SIM, Perhatikan Jenis Motor dan Rem

Warga Sidoarjo Bakal Punya Tempat Latihan Uji Praktik SIM di Tiap Kecamatan, Begini Kata Kasatlantas

Tes psikologi ini akan berlangsung di berbagai fasilitas penyedia layanan pemohonan ataupun perpanjangan SIM, yang telah ditentulan oleh pihak Ditlantas Polda Jatim.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved