Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Api

Perampok Bersenjata Api di Sampang Jemput Istri Siri seusai Beraksi, Sempat Buang Jaket yang Dipakai

Pelaku perampokan di toko perlengkapan bayi yang menggunakan senjata api jenis soft gun itu pergi ke Kota Surabaya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku perampokan menggunakan senjata api jenis soft gun saat rilis kasus di Polres Sampang,  Senin (9/3/2020). 

Pelaku perampokan di toko perlengkapan bayi yang menggunakan senjata api jenis soft gun itu pergi ke Kota Surabaya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Afif bin Abdul Hakim (24), warga Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, pergi ke Kota Surabaya tidak lama setelah merampok di toko perlengkapan bayi daerah Kabupaten Sampang.

Pelaku perampokan menggunakan senjata api jenis soft gun itu pergi ke Kota Surabaya untuk menjemput istrinya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku menjemput istri menggunakan sepeda motor Vespa berwarna merah dengan plat nomor B 5556 TEN.

BREAKING NEWS: Polres Sampang Tangkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Perlengkapan Bayi

Pelaku Perampokan Bersenjata Api Sempat Minta Dibawakan Segelas Air Putih ke Korban Sebelum Beraksi

Dampak Penangguhan Umrah, Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Turun 70 Persen

Afif bin Abdul Hakim (24) saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Madura, Senin (9/3/2020).
Afif bin Abdul Hakim (24) saat di interogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Madura, Senin (9/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

"Sepeda motor tersebut juga digunakan oleh pelaku pada saat merampok," ujar AKP Riki Donaire Piliang kepada TribunMadura.com, Senin (9/3/2020).

AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan. istri yang dijemput oleh pelaku adalah istri siri yang merupakan warga Jakarta, namun bekerja di Semarang.

Saat perjalanan menjeput istrinya, pelaku membuang jaket berwarna hitam, yang digunakannya untuk merampok.

Hal itu dilakukannya agar ciri-ciri saat merampok tidak diketahui saat diperjalanan ketika kembali ke Kabupaten Pamekasan.

"Untuk jaket yang dia pakai saat merampok dibuang ke Suramadu," ucap AKP Riki Donaire Piliang.

Ia menambahkan, sedangkan untuk hasil uang dari merampok toko, oleh pelaku diberikan kepada istrinya dengan jumlah Rp 2 juta.

"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil merampok sebesar Rp 2 juta, jadi uang itu saat keluar dari toko sempat berceceran," tuturnya.

"Sedangkan menurut korban uang yang dirampok sebesar tiga juta," tutupnya.

Gondol Sepeda Gunung di Halaman Rumah PNS Pamekasan, Dua Maling asal Proppo Diringkus Polisi

Identitasnya Terungkap, Pasien Kasus 1 dan 2 Virus Corona di Indonesia Mengalami Beban Psikologis

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved