Tutorial Membuat NPWP Online, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak saat Mendaftar
Begini cara membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi wajib pajak.
Sementara untuk membuat NPWP badan hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor pajak.
a. Minta surat keterangan dari kelurahan
Persiapkan dulu surat keterangan mengenai status pekerjaan.
Surat ini dibutuhkan untuk mendaftar secara langsung atau melalui jalur online.
Jika belum bekerja, minta surat keterangan dari kelurahan dan isi status yang sekiranya sesuai, seperti freelance atau wiraswasta.
Jangan diisi keterangan belum bekerja.
b. Pilih cara online Pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online dengan membuat akun melalui situs kantor pajak di https://ereg.pajak.go.id/login
Caranya sebagai berikut:
- Masuk ke www.pajak.go.id Pilih e-registration.
- Klik daftar.
- Setelah itu lengkapi kolom nama, alamat email aktif, password, dan sebagainya lalu klik Save.
- Aktivasi akun dengan membuka email dari Dirjen Pajak dan ikuti petunjuknya.
- Isi data pekerjaan dan domisili. Lalu, klik “Submit”.
- Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan di mana saja secara online.
- Periksa email berisi nomor transaksi dari Ditjen Pajak.
- Login kembali dengan menggunakan email Anda dan lihat informasi KPP (Kantor Pajak Pratama) terdekat yang akan menerbitkan NPWP Anda.
- Tunggu aplikasi permohonan.
- Pengajuan permohonan NPWP diterima atau ditolak bisa cek melalui email atau history pendaftaran aplikasi e-Registration.
Kartu NPWP dikirim ke alamat Anda dalam waktu kurang lebih 14 hari jika tanpa kendala.
Jika melewati periode tersebut, kemungkinan terdapat dokumen yang belum dilengkapi atau dianggap tidak sah.
Daftar NPWP online kembali dan mengirimkan formulir dan dokumen yang dibutuhkan atau informasi lebih lanjut telepon KPP tempat Anda terdaftar.
Kartu NPWP bisa didapatkan dengan langsung mendatangi KPP terdekat dengan mengeprint email tersebut dan bawa ke KPP terdekat untuk dicetak dalam bentuk kartu.
Jika ditolak dengan alasan perbedaan domisili dan KTP atau lainnya, Anda bisa mendatangi KPP lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat! Lapor SPT Tahunan hingga Akhir Maret, Ini Syarat dan Cara Membuat NPWP",
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Membuat NPWP Online untuk Wajib Pajak Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
• Reaksi Taeyeon Girls Generation saat Tahu Sang Ayah Meninggal, SM Entertainment Ungkap Keadaannya
• Daftar Drama Korea Unggulan yang Siap Tayang Maret 2020, Ada Kingdom hingga Find Me in Your Memory