Berita Sampang

Barang Dagangannya Belum Laku ke Pembeli, Pengedar Sabu asal Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

Polres Sampang menyita setengah kilogram sabu dari kedua tersangka pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Dua pengedar sabu asal Kecamatan Sokobanah di Polres sampang, Selasa (10/3/2020). 

KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo menyampaikan, barang dengan berat sekitar setengah kilogram itu mereka dapatkan dari seseorang yang enggan disampaikan oleh pihaknya.

“Mereka dapatkan dari seseorang yang saat ini masih berstatus DPO dan kami masih melakukan pengejaran,” tuturnya.

Sedangkan untuk barang bukti selain sabu yang diamankan dari kedua pelaku berupa dua unit ponsel di antaranya, Samsung model SM-J320G warna hitam kombinasi putih dan Nokia model TA-1034 warna hitam.

“Kedua pelaku menggunakan handphone tersebut untuk mengambil barangnya,” tutupnya.

PT Persebaya Indonesia Menang Gugatan Wisma Persebaya, Teriakan Wani Menggema di Ruang Sidang PN

Bea Cukai Madura Ajak Disperindag Pamekasan Kolaborasi Tingkatkan Ekspor Komoditas IKM di Madura

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved