Berita Pamekasan
Kejari Pamekasan Musnahkan 440 Ribu Batang Rokok dan 73,728 Gram Sabu Hasil Tindak Pidana 4 Bulan
Sebanyak 73,728 gram sabu dan 40 persen butir pil ekstasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sebanyak 73,728 gram sabu dan 40 persen butir pil ekstasi dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kejaksaan Negeri Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara membakar yang ditempatkan di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rabu (11/3/2020).
Prosesi pemusnahan berlangsung dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Madura, Satresnarkoba Polres Pamekasan, dan dari Disperindag Pamekasan.
• Wali Kota Risma Tegaskan Tolak Kapal Pesiar MV Columbus Bersandar di Surabaya, Ini Alasannya
• Mayat Misterius Ditemukan di Kamar Rumah Warga Sumberbaru Jember, Korban Bukan Penduduk Setempat
• Siwon Super Junior Datang ke Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Disuguhi Makanan Khas Indonesia ini
Prosesi pembakaran barang bukti itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Pemakeaaan, Teuku Rahmatsyah.
Teuku Rahmatsyah mengatakan, barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) yang dimusnahkan pihaknya terdiri dari 47 perkara atas nama Sudi dan kawan-kawan.
Jumlah barang bukti yang dibakar, yakni sebanyak 73,728 gram sabu dan 40 persen butir pil ekstasi.
"Hasil ini dari perkara selama bulan Oktober 2019 - Januari 2020," katanya kepada sejumlah media.

Sementara barang bukti hasil perkara pidsus yang dimusnahkan berasal dari Bea Cukai atas nama Syahrul, dengan putusan no.2/pidsus/2020/, tanggal 27 Februari 2020.
Perkara pidsus dari Bea Cukai ini, kata dia, barang bukti kena cukai hasil tembakau berupa batangan rokok jenis sigaret kretek.
Selain itu, ada pula barang bukti mesin merek YS dan rokok Pro Mild sebanyak 25 karton.
"Kami juga membakar sebanyak 440.000 batang rokok yang tidak dikemas untuk penjual eceran," pungkasnya.
• Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Telah Berakhir, Ini Update Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
• GrabFood Tambah 4 Fitur Baru Layanan Pemesanan Makanan, Fitur Ambil Sendiri hingga Pesanan Terjadwal