Berita Pamekasan

Dinas Perikanan Pamekasan Uji Coba Budidaya Rajungan, Tebar 30 Ribu Benih di Tambak Kecamatan Galis

Sebanyak 30.000 ekor benih rajungan ditebar di tambak budidaya Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pokdadaan melakukan penebaran benih rajungan di tambak Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Kamis (12/3/2020). 

Sebanyak 30.000 ekor benih rajungan ditebar di tambak budidaya Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Perikanan Pamekasan melakukan percobaan budidaya rajungan di tambak Kecamatan Galis.

Budidaya rajungan di tambak tersebut bertujuan mengoptimalkan lahan tambak 'Idle' atau tambak terlantar yang banyak terdapat di Kabupaten Pamekasan, terutama saat musim hujan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan, Lutfhie Asyari mengatakan, percobaan budidaya rajungan ini diawali dengan penebaran 30.000 ekor benih.

Harga Oppo di Bulan Maret 2020, dari Oppo A5 Hingga Oppo Reno, Juga Spesifikasi Apik Oppo Find X2

Polisi Berpangkat Brigadir Dipanggil Kapolri Pasca Viral Jadi Imam di Sel Tahanan, Diberi Tawaran

Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Gelar Latihan Bela Diri, Asah Kemampuan Pukulan hingga Tangkisan

Lutfhie Asyari menyebut, penebaran 30.000 ekor benih rajungan itu dilakukan di tambak milik Pokdakan Sari Tanjung, Desa Polagan.

Penebaran benih rajungan juga dilakukan di Pokdakan Bina Lestari Muda dan Kugar Dharma Bakti 2 yang berlokasi di Desa Lembung, Kecamatan Galis.

Ketiga lokasi tambak tersebut, kata Lutfhie Asyari telah lolos survei yang sudah diidentifikasi lokasi oleh tim gabungan Dinas Perikanan Pamekasan dan tim BPBAP Jepara.

"Pemanfaatan lahan tambak idle untuk usaha budidaya rajungan ini dapat meningkatkan produktifitas lahan dan menambah pendapatan," kata Lutfhie Asyari kepada TribunMadura.com, Kamis (12/3/2020).

Lutfhie Asyari melanjutkan, benih rajungan yang sudah ditebae tersebut berasal dari Balai Pengembangan Budidaya Air Payau Jepara, Jawa Tengah.

Pokdadaan melakukan penebaran benih rajungan di tambak Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Kamis (12/3/2020).
Pokdadaan melakukan penebaran benih rajungan di tambak Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Kamis (12/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Kata dia, benih tersebut merupakan benih dari hasil budidaya yang dikembangkan oleh BPBAP Jepara.

"Sejak dikeluarkannya permen KP nomor 56 tahun 2016, maka penangkapan benih rajungan dilarang sehingga benih dari hasil budidaya menjadi solusinya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Lutfhie Asyari juga mengungkapkan, benih rajungan hasil budidaya memiliki tingkat sensitifitas lebih tinggi daripada hasil tangkapan di laut.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan, agar pemantauan terhadap Salinitas, pH, Suhu dan kandungan oksigen lokasi tambak harus rutin dilakukan.

Tujuannya, kata dia, agar benih rajungan bisa berkembang dengan baik hingga waktu panen tiba yang diprediksi membutuhkan waktu budidaya 4-5 bulan.

Harga Gula Pasir di Pasar Tradisional Pamekasan Mengalami Kenaikan, Capai Rp 18 Ribu Perkilonya

Antisipasi Penyelundupan Narkoba & Ponsel, Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Geledah Ruang Hunian Napi

Termakan Saran di Youtube, Wanita Minum 1 Liter Kecap Agar Ususnya Bersih, Hal Tak Terduga Terjadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved