Rekrutmen CPNS 2019 di Madura
Pakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Peserta Lolos Tes SKD saat Ikut Tes SKB CPNS 2019 di Pamekasan
Peserta tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan wajib membawa sejumlah hal ini saat ujian.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Peserta tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan wajib membawa sejumlah hal ini saat ujian
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasubid Formasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Abdul Malik mengatakan, ada syarat yang wajib dibawa pelamar CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan saat tes SKB.
Abdul Malik menyebut, peserta yang mengikuti ujian tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan wajib membawa KTP asli.
Kartu Peserta Tes CPNS 2019 yang sudah dicetak sesuai dengan kartu peserta yang sudah dipakai saat digunakan sewaktu tes SKD juga wajib dibawa saat tes SKB.
• Jadwal Tes SKB CPNS 2019 di Pamekasan Bagi Pelamar yang Lulus Tes SKD, Dilaksanakan Selama 2 Hari
• Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 Telah Berakhir, Ini Update Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
• Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Instansi Pusat dan Daerah, Lengkap dengan Info Tes SKB
"KTP asli itu dipakai untuk melihat dan mencocokkan NIK peserta sebelum masuk ke ruangan tes," ucapnya kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020).
Tidak hanya itu, Abdul Malik juga mengutarakan, setiap peserta tes wajib memakai seragam putih hitam.
Peraturan seragam tersebut, berlaku bagi peserta laki-laki dan perempuan.
"Bagi perempuan yang muslim wajib berhijab," kata dia.
"Untuk yang non muslim tidak masalah," ungkapnya.
Jadwal Pelaksanaan
Menjelang pengumuman hasil tes SKD, BKPSDM Pamekasan membocorkan jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan rencananya bakal dilaksanakan pada awal April 2020.
Abdul Malik mengatakan, jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 diumukan sekitar tanggal 20-25 Maret 2020.
Menurut dia pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 di di Kabupaten Pamekasan berlangsung dua hari, yaitu tanggal 4 - 5 April 2020.

• Kisi-Kisi Materi yang Diujikan pada Tes SKB CPNS 2019, Hasil Tes SKD Diumumkan 22 - 23 Maret 2020
• Info Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Peserta yang Dinyatakan Lolos Tes SKD Wajib Tahu Jadwalnya!
"Hari ini kita tim Panselda masih menunggu rekap data dari hasil SKD yang sudah diujikan kemarin," kata Abdul Malik.
"Hasil tes SKD yang diujikan kemarin itu akan dikirim via sistem SSCN ke admin kabupaten," tambahnya.
Abdul Malik juga mengutarakan, jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 tersebut bisa saja berubah sebab itu hanya bersifat sementara yang dirilis BKN.
Menurut dia, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berlokasi di Kantor BKPSDM Pamekasan, Jalan Bonorogo, Kecamatan Pademawu.
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019
Sebelumnya, BKPSDM Pamekasan mengumumkan hasil nilai para peserta tes SKD CPNS 2019, .
Peserta tes SKD CPNS 2019 bisa melihat peringkat dan hasil nilai dengan mengunduh data sesuai dengan sesi pelaksanaan ujian.
Berikut hasil nilai tes SKD peserta CPNS 2019 di Kabupaten Pamekasan :
Nilai tes SKD peserta CPNS 2019 Pamekasan
Pengumuman Serentak
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal pengumuman hasil tes SKD rekrutmen CPNS 2019.
Nantinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 secara serentak.
Jadwal pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.
BKN juga mengumumkan tahapan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020 mendatang.
Pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak di instansi pusat dan daerah.
Peserta yang lolos tes SKD akan melanjutkan ke tahapan tes SKB CPNS 2019.
Peserta yang lolos tes SKB CPNS 2019 ditentukan melalui rangking 3 kali jumlah formasi dan mendapat nilai tertinggi tes SKD.
Mengutip dari Kompas.com, dari keterangan BKN pada Sabtu (7/3/2020), tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.

• Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dilakukan Serentak, Peserta yang Lolos Bisa Lanjut ke Tes SKB
• Begini Penentuan Ranking Jika Peserta Tes SKD CPNS 2019 Memiliki Nilai sama dengan Pesaingnya
Setelah itu, hasil seleksi tes SKB CPNS 2019 akan dimumkan pada pada 27 sampai 30 April 2020.
Pengumuman kelulusan dari hasil integrasi nilai tes SKD dan tes SKB diumumkan pada 1 Mei 2020.
Bagi peserta yang lulus tes melakukan tahap pemberkasan tes CPNS 2019 mulai 1 Mei hingga 15 Juni 2020.
Bersamaan dengan pengumuman hasil tes SKD pada 22 sampai 23 Maret 2020, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP Ibtri Rejeki pihaknya melakukan tahap rekonsiliasi dan validasi data hasil tes SKD CPNS 2019.
Setelah rekonsiliasi selesai, pemerintah bakal segera mengumumkan hasilnya.
Adapun data yang divalidasi oleh BKN meliputi, jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran.
Data yang sesuai formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta kesesuaian ambang batas.
"Selain itu, ada kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018 dan BA penyelenggaraan serta panduan SKB," jelas Ibtri dalam keterangannya.
Ibtri menjelaskan, rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
Sedangkan 260 instansi lain akan dilakukan rekonsiliasi data tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.
Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah. Dia bilang, rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung," ujar Ibtri.
"Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi," jelasnya lagi.
Selanjutnya pada level 3, hasil tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2, yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.
"Terakhir, pada level I Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” ucap Ibtri.
• Pembunuhan Sadis Kakek Jember oleh Tetangganya Sendiri, Mayat Korban Malah Dibuang ke Rumah Warga
• Saraf Tangan Pekerja Kantoran ini Rusak dan Harus Dioperasi, Gara-Gara Lakukan Kebiasaan Berikut